Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tak ada kompromi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka yang tak mengikuti instruksi pemerintah terkait prokes akan ditindak. Hal itulah yang dikatakan Kapolsek Prambon melalui Kasi Humas Ipda Eko Yuli saat menggelar razia prokes di pos pantau simpang tiga Pakerin Prambon, Senin (5/4). "Kita diperintah Pak Kapolsek untuk menggalakan operasi Yustisi, bagi pelanggar tidak ada kompromi, kita beri surat tindak pidana ringan (tipiring) untuk kemudian sidang di pengadilan," kata Eko. Eko menyebutkan, petugas gabungan Polsek Prambon beserta Koramil dan Satpol PP akan terus memburu para pelanggar prokes. Hal ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran mereka untuk mentaati prokes dan menerapkan 5 M. "Mengingat situasi pandemi masih belum betul-betul normal," ujarnya. Dari hasil operasi yustisi ini, petugas gabungan menindak sebanyak 16 pelanggar prokes, dan 7 diberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang masih di bawah umur. Serta mengimbau dan mengedukasi para pelanggar untuk selalu mentaati prokes dan menerapkan 5 M. Sementar Febri (15) remaja asal Prambon yang terjaring razia, mengaku tidak menyadari jika dirinya bakal terjaring saat menerobos pos pantau. Di hadapan petugas ia berjanji akan selalu menggunankan masker dan menaati prokes. "Saya berjanji akan selalu menaati prokes dan selalu menggunakan masker," katanya.(bwo/jok)
Polsek Prambon Buru Pelanggar Prokes
Senin 05-04-2021,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,06:57 WIB
Mengenal Rizqa Zavira Hatta, Perempuan Inspiratif dan Deretan Prestasi di Dunia Perhotelan
Rabu 29-07-2026,06:33 WIB
Tabrak Mobil Parkir Dekat Polsek Gayungan, Pemotor Tergeletak di Tengah Jalan
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB