Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tak ada kompromi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka yang tak mengikuti instruksi pemerintah terkait prokes akan ditindak. Hal itulah yang dikatakan Kapolsek Prambon melalui Kasi Humas Ipda Eko Yuli saat menggelar razia prokes di pos pantau simpang tiga Pakerin Prambon, Senin (5/4). "Kita diperintah Pak Kapolsek untuk menggalakan operasi Yustisi, bagi pelanggar tidak ada kompromi, kita beri surat tindak pidana ringan (tipiring) untuk kemudian sidang di pengadilan," kata Eko. Eko menyebutkan, petugas gabungan Polsek Prambon beserta Koramil dan Satpol PP akan terus memburu para pelanggar prokes. Hal ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran mereka untuk mentaati prokes dan menerapkan 5 M. "Mengingat situasi pandemi masih belum betul-betul normal," ujarnya. Dari hasil operasi yustisi ini, petugas gabungan menindak sebanyak 16 pelanggar prokes, dan 7 diberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang masih di bawah umur. Serta mengimbau dan mengedukasi para pelanggar untuk selalu mentaati prokes dan menerapkan 5 M. Sementar Febri (15) remaja asal Prambon yang terjaring razia, mengaku tidak menyadari jika dirinya bakal terjaring saat menerobos pos pantau. Di hadapan petugas ia berjanji akan selalu menggunankan masker dan menaati prokes. "Saya berjanji akan selalu menaati prokes dan selalu menggunakan masker," katanya.(bwo/jok)
Polsek Prambon Buru Pelanggar Prokes
Senin 05-04-2021,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Senin 06-07-2026,10:57 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center Berujung Ricuh, Sejumlah Orang Terluka
Senin 06-07-2026,10:47 WIB
Kamis Ini Sidang Maidi Cs Berlanjut, JPU KPK Bakal Hadirkan 5–10 Saksi
Terkini
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,20:53 WIB
Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Seret Oknum DPRD, Warganet Lumajang Soroti Mekanisme Penetapan Lokasi
Senin 06-07-2026,20:26 WIB
Segitiga Cinta (2): Luka di Atas Lapangan Golf
Senin 06-07-2026,19:49 WIB