Lumajang, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan dan meningkatkan stabilitas keamanan, ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Lumajang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar patroli dan penertiban rumah kost dan homestay, Rabu (31/3/2021) malam. Saat melakukan pengecekan salah satu homestay di Jalan Juanda, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, petugas mendapati dua pasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri. "Kita menertibkan salah satu homestay di jalan juanda, itu kita menemukan dua pasang muda mudi yang sedang ada disana yang jelas anak-anak itu masih remaja jadi bukan pasangan suami istri," kata Kabid Penyidikan Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso, Kamis (1/4/2021). Dijelaskan, tamu yang diamankan ini seorang laki-laki berinisial S (18), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dan wanita inisial S (20), warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Kemudian pasangan berikutnya, seorang laki-laki berinisial R (20) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang dan wanita inisial S (21) warga Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. "Untuk mereka ini kita lakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan oleh petugas yang melaksanakan operasi. Untuk sanksi sementara ini hanya kita kembalikan kepada orang tua nanti biar orang tua yang memberikan sebuah bimbingan jadi dari kita hanya memberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak ada hukuman khusus bagi pemilik homestay hanya dilakukan pemanggilan dan berikan pengertian bahwa homestau itu fungsinya beda, jangan sampai home stay itu beralih fungsi. "Kalau memang nanti mereka tetap melanggar akan kita berikan surat peringatan dan tidak segan-segan izinnya bisa kita cabut," pungkasnya. (Fai)
Razia Homestay di Lumajang, Dua Pasangan Muda-Mudi Diamankan
Kamis 01-04-2021,19:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB