Surabaya, memorandum.co.id - Gustian Pramono Bin Sudarmadji ternyata pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia mengaku mendapatkan barang haram seberat 5 gram tersebut dari narapidana bernama Sam di Lapas Pamekasan. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejari Surabaya disebutkan, jika terdakwa mendapatkan sabu dengan cara membeli kepada Sam sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 5 juta. "Terdakwa mendapatkan sabu dengan cara diranjau di depan Kedubes Amerika Citraland Surabaya. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke Bank BCA an. Devi Rahmawati," ucap JPU saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Selasa (30/03). Dijelaskan JPU, setelah mendapatkan sabu tersebut kemudian dijual oleh terdakwa kepada Ambon sebanyak dua poket, Bagus satu poket dan Ari Triasmoro (dalam berkas terpisah) sebanyak tiga gram. "Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekitar pukul 15.00 Wib bertempat di lantai 2 kamar kos No. 13 Jalan Bronggalan Gg 1 / 17 Kec. Tambaksari Surabaya, terdakwa telah ditangkap oleh saksi Bayu Janurda dan saksi Heffy Arys S selaku anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya karena terdakwa menyalahgunakan Narkotika jenis sabu,"jelas JPU. Saksi Heffy Arys saat dihadirkan sebagai saksi penangkap mengatakan bahwa saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti di lantai 2 kamar kos Jalan Bronggalan Surabaya berupa sabu. "Kami menemukan 19 poket sabu total kurang lebih 8,98 gram dengan bungkusnya (neto 2,805 gram).Uang tunai Rp, 1.750.000, dua pak plastik klip kosong, serta timbangan elektrik merk Camry," ungkap Heffy. Atas perbuatannya, terdakwa dianggap melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mg5).
Pengedar Sabu 5 gram Ternyata Jaringan Lapas Pamekasan
Selasa 30-03-2021,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB