Mojokerto, memorandum.co.id - Aksi solidaritas terhadap tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi wartawan majalah Tempo juga digelar di Mojokerto. Puluhan awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Mojokerto menggelar aksi di alun-alun Kota Mojokerto, Selasa ( 30/3). Dengan membawa poster bertuliskan, "Jurnalis Dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Stop Kekerasan Terhadap Wartawan, Usut & Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis TEMPO. Para awak media juga menggelar orasi secara bergantian". Dalam aksi tersebut PWI Mojokerto menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap diantaranya, menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara. Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal hak lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi Negara Indonesia sebagai negara demokrasi. Selain itu juga, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya keperadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Meminta kepada rekan rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi memimpin pelaksanaan kegiatan pengamanan aksi solidaritas PWI Mojokerto mengatakan , saya selaku Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kota Mojokerto hadir disini, sepakat menyerahkan kepada tim yang di bentuk oleh Polda Jatim dalam rangka menginvestigasi kejadian tersebut. Namun kegiatan sinergitas dan juga hubungan saling mendukung kepada teman- teman media juga tetap jalan sebagaimana mestinya. "Kita ketahui bersama wilayah Mojokerto Raya hubungan komunikasi koordinasi dan kalaborasi dari teman teman media dan kita semuanya, masih berjalan dengan baik dan saya selaku Kapolres Mojokerto juga banyak mengucapkan terima kasih banyak kepada teman media yang selama ini sudah aktif memberikan berita berita yg bersifat menyejukan dan mendidik dalam situasi dan kondisi pandemi Covid - 19," ucap Kapolres. Aksi solidaritas diakhiri dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol kebebasan Pers.pelepasan dilakukan oleh Ketua PWI Mojokerto, Diak Eko Prawoto, Kapolres Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota dan forkopimda.(war)
Kapolres Beri Pengamanan Aksi Solidaritas PWI Mojokerto Dukung Nurhadi
Selasa 30-03-2021,18:31 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :