SURABAYA - Ketua mejelis hakim Sifa’urosidin mengabulkan gugatan perdata Anugrah Yudo Witjaksono, nasabah PT Prima Master Bank atau Prima Bank yang kehilangan uangnya Rp 5 miliar, Kamis (20/6). Dari 12 poin yang disampaikan tim penasihat hukum penggugat dalam kesimpulan, hakim mengabulkan separuhnya. “Menyatakan tergugat selaku bank telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada nasabahnya. Memerintahkan tergugat untuk memindahkan uang penggugat masing-masing sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar,” ujar Sifa’urosidin. Atas dikabulkannya sebagian gugatan, pihak tergugat yang diwakili Michael Talatas bisa mengajukan keberatan dengan batas waktu 14 hari. “Kalau tidak terima bisa mengajukan banding, kami beri waktu sampai empat belas hari,” pungkas Sifa’urosidin. Terpisah, Dibyo Aries Sandy membenarkan bahwa gugatan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim. “Yang dikabulkan poin nomor 2, 3, 4, 5, 6, dan 8,” ujar Dibyo saat dikonfirmasi Memorandum. Sementara, Imanuel Yudi, bagian hukum/legal Prima Bank mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkaji dahulu putusan tersebut. “Saya kaji dulu. Nantinya kami pelajari pertimbangan hukumnya bagaimana, dan ini baru sidang putusan hari ini. Saya belum baca putusannya,” jelas Yudi. Disinggung soal upaya banding, Yudi menegaskan akan dikaji kembali jika diperlukan banding maka akan dilakukan. “Kalau memang harus banding, ya kita lakukan. Kami tidak bisa berandai-andai soal itu, makanya kami kaji lebih dulu,” pungkas Yudi. (fer/nov)
Hakim Kabulkan Gugatan Nasabah Prima Bank
Jumat 21-06-2019,12:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Jumat 27-12-2024,11:51 WIB
Hari Ketujuh Ops Lilin Semeru 2024, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terpantau Lancar
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Terkini
Jumat 27-12-2024,16:25 WIB
Pospam Simokerto Meriah, Bhayangkari Beri Kejutan Spesial
Jumat 27-12-2024,16:06 WIB
BNNK Tulungagung Pamer Capaian Kinerja Selama 2024
Jumat 27-12-2024,15:50 WIB
Balita Babatan Wiyung yang Terseret Arus Saluran Air Ditemukan Tak Bernyawa
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Jumat 27-12-2024,14:42 WIB