SURABAYA - Ketua mejelis hakim Sifa’urosidin mengabulkan gugatan perdata Anugrah Yudo Witjaksono, nasabah PT Prima Master Bank atau Prima Bank yang kehilangan uangnya Rp 5 miliar, Kamis (20/6). Dari 12 poin yang disampaikan tim penasihat hukum penggugat dalam kesimpulan, hakim mengabulkan separuhnya. “Menyatakan tergugat selaku bank telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada nasabahnya. Memerintahkan tergugat untuk memindahkan uang penggugat masing-masing sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar,” ujar Sifa’urosidin. Atas dikabulkannya sebagian gugatan, pihak tergugat yang diwakili Michael Talatas bisa mengajukan keberatan dengan batas waktu 14 hari. “Kalau tidak terima bisa mengajukan banding, kami beri waktu sampai empat belas hari,” pungkas Sifa’urosidin. Terpisah, Dibyo Aries Sandy membenarkan bahwa gugatan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim. “Yang dikabulkan poin nomor 2, 3, 4, 5, 6, dan 8,” ujar Dibyo saat dikonfirmasi Memorandum. Sementara, Imanuel Yudi, bagian hukum/legal Prima Bank mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkaji dahulu putusan tersebut. “Saya kaji dulu. Nantinya kami pelajari pertimbangan hukumnya bagaimana, dan ini baru sidang putusan hari ini. Saya belum baca putusannya,” jelas Yudi. Disinggung soal upaya banding, Yudi menegaskan akan dikaji kembali jika diperlukan banding maka akan dilakukan. “Kalau memang harus banding, ya kita lakukan. Kami tidak bisa berandai-andai soal itu, makanya kami kaji lebih dulu,” pungkas Yudi. (fer/nov)
Hakim Kabulkan Gugatan Nasabah Prima Bank
Jumat 21-06-2019,12:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,11:17 WIB
Kronologi Kebakaran PPJT Soetomo, Pasien ICU Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap Pekat
Jumat 15-05-2026,10:34 WIB
Update Kebakaran RSUD dr Soetomo: Tiga Lantai Hangus Terbakar, Satu Pasien Meninggal Dunia dan Satu Kritis
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,10:41 WIB
Pasien Meninggal Bukan karena Asap, Dirut RSUD dr Soetomo Sebut Korban dalam Kondisi Kritis Komplikasi
Jumat 15-05-2026,08:46 WIB
Ruang Operasi Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo Surabaya Terbakar, Pasien Dievakuasi Intensif
Terkini
Sabtu 16-05-2026,08:00 WIB
Respons Layanan Hotline 110, Polsek Waru Evakuasi Pohon Tumbang di Kedungrejo
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,20:46 WIB