Malang, Memorandum.co.id - Setelah 16 kali jualan cewek, mucikari SPH alias Sela (25), wargas asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Lumajang atau Jl. Glintung, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ditangkap Satuan Reskrim Polsek Blimbing, Selasa (23/3/2021) pukul 20.30 WIB atas dugaan profesi muncikari yang dijadikan mata pencaharian untuk keuntungan. "Awalnya kami mendapat informasi ada muncikari yang menyediakan wanita penghibur. Tarifnya Rp 1,5 juta di hotel," terang Kompol Hery Widodo, Kapolsek Blimbing, Sabtu (27/3/2021). Setelah mendapat informasi, lanjut Kapolsek, Polisi menangkap Sela, dan menyita ponsel miliknya. Setelah diperiksa, ditemukan chat bahwa baru ada satu wanita penghibur yang dibawa ke kamar hotel di Jl. Tenaga. "Petugas langsung mendatangi hotel tersebut. Kami menemukan wanita berinisial NN (19) dan seorang pria di dalam kamar," lanjutnya. Kemudian polisi menyita uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai di kamar hotel. Barang bukti lain, IPhone 7 dan uang sebesar Rp 300.000 dari tersangka. Bahkan, NN mengaku sudah dua kali melayani pelanggan melalui jasa tersangka. "Tersangka mengaku sudah 16 kali mengambil keuntungan dari delapan wanita penghibur," pungkas Kapolsek. Dalam beroperasi, telah memiliki 8 orang "aset" untuk dijual kepada para hidung belang. Ia terancam pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. dengan pidana kurungan paling lama tahun. (edr)
16 Kali Jualan Cewek, Muncikari Ditangkap Polisi
Sabtu 27-03-2021,22:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Selasa 06-01-2026,15:35 WIB
Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Terkini
Rabu 07-01-2026,12:05 WIB
Menuju Kampus Inklusif, Untag Surabaya Siapkan Pembentukan Pusat Pelayanan Disabilitas
Rabu 07-01-2026,11:51 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Rabu 07-01-2026,11:47 WIB
Polres Jember Teken Pakta Integritas, Siap Layani Masyarakat dengan Profesional dan Akuntabel
Rabu 07-01-2026,11:44 WIB
Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Rungkut Tekankan Penuntasan Kasus Curanmor hingga Pengembalian Barang Bukti
Rabu 07-01-2026,11:39 WIB