Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti pikap kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021). Barang bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pikap Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para pelaku di Madura. "Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa ke sini," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono. Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban dikembalikan. Sementara itu, korban, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan polisi. "Saya sebenarnya kaget saat dihubungi polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian)," terangnya. Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya. "Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pikap, Selasa (23/3/2021) dini hari. Penangkapan di exit tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti pikap dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (edr/fer)
Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Kamis 25-03-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,12:30 WIB
Profil Lengkap Kajati Jatim Kuntadi, Jaksa Karier dengan Rekam Jejak Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi
Senin 14-04-2025,20:28 WIB
Kejari Pasuruan Kembali Tahan Tiga Tersangka PKBM: 1 ASN Dispendik, 2 Kepala PKBM
Senin 14-04-2025,21:16 WIB
Mutasi di Tubuh Polda Jatim: AKBP Wahyu Hidayat Nakhodai Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 15-04-2025,12:08 WIB
Tewaskan 2 Orang di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi Mobil BMW Terancam 12 Tahun Penjara
Selasa 15-04-2025,11:16 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi sebagai Kajati Jatim
Terkini
Selasa 15-04-2025,19:43 WIB
Megawati 'Megatron' Hangestri Kembali ke Jember, Bupati Fawait Siapkan Forum Atlet Muda
Selasa 15-04-2025,19:22 WIB
Kantongi 420 Poket Sabu Siap Edar, Polisi Ciduk Pemuda Sampang di Sawahpulo
Selasa 15-04-2025,19:15 WIB
Tim Puldatan Datangi Kelurahan Mojo, Pastikan Dokumen Wakaf Tak Bermasalah
Selasa 15-04-2025,18:30 WIB
Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Selasa 15-04-2025,18:22 WIB