Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti pikap kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021). Barang bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pikap Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para pelaku di Madura. "Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa ke sini," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono. Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban dikembalikan. Sementara itu, korban, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan polisi. "Saya sebenarnya kaget saat dihubungi polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian)," terangnya. Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya. "Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pikap, Selasa (23/3/2021) dini hari. Penangkapan di exit tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti pikap dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (edr/fer)
Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Kamis 25-03-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:37 WIB
Muktamar NU, Kiai Afifuddin Muhajir Kuda Hitam Rais ‘Aam PBNU?
Jumat 27-03-2026,16:05 WIB
Halalbihalal Memorandum, Dirut Tekankan Integritas dan Budaya Saling Memaafkan
Jumat 27-03-2026,16:26 WIB
Memorandum Gelar Halalbihalal, Refleksi Menata Diri dan Memulai Langkah Baru
Jumat 27-03-2026,16:53 WIB
Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Pajak dan Dana BPJS di Kecamatan Kawedanan
Jumat 27-03-2026,16:57 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Puskesmas Pilangkenceng Madiun, Volume Disunat Rp 60 Juta
Terkini
Sabtu 28-03-2026,10:49 WIB
Patroli Blue Light Polisi Ngawi, Jaga Kondusifitas di Geneng
Sabtu 28-03-2026,10:38 WIB
Pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polisi Ngawi Patroli Tempat Wisata di Kedunggalar
Sabtu 28-03-2026,10:23 WIB
Pengusaha Surabaya Hendy Setiono Tembus Hall of Fame Asia, Harumkan Industri Kuliner Indonesia
Sabtu 28-03-2026,10:15 WIB
7 Wisata Alam Terbuka di Surabaya Layak Dikunjungi Sebagai Penutup Libur Lebaran 2026
Sabtu 28-03-2026,09:52 WIB