Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti pikap kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021). Barang bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pikap Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para pelaku di Madura. "Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa ke sini," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono. Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban dikembalikan. Sementara itu, korban, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan polisi. "Saya sebenarnya kaget saat dihubungi polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian)," terangnya. Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya. "Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pikap, Selasa (23/3/2021) dini hari. Penangkapan di exit tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti pikap dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (edr/fer)
Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Kamis 25-03-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB