Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti pikap kepada pemiliknya di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021). Barang bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pikap Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para pelaku di Madura. "Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa ke sini," terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono. Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban dikembalikan. Sementara itu, korban, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan polisi. "Saya sebenarnya kaget saat dihubungi polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian)," terangnya. Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobilnya. "Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan," pungkasnya. Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pikap, Selasa (23/3/2021) dini hari. Penangkapan di exit tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29), warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti pikap dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (edr/fer)
Polresta Makota Kembalikan Barang Bukti Pikap
Kamis 25-03-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,07:07 WIB
Ketika Banjir Mencari Bupati
Rabu 10-12-2025,06:17 WIB
Peringatan Hakordia 2025, Universitas Brawijaya Perkuat Komitmen Perangi Korupsi
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Terkini
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB