Malang, Memorandum.co.id - Tiga tersangka dugaan pencurian mobil pick up dibonusi timah panas. Tidak tanggung-tanggung peluru tembakan bersarang di kaki kanan dan kiri. Mereka adalah Wahyudi dan Buha, warga Kabupaten Jember. Mereka residivis pencurian dengan pemberatan di tahun 2021. Sementara tersangka lain, Ferry, warga asal Rowo Kangkung, Kabupaten Lumajang. Dalam kasus ini menyisakan 2 orang DPO. Ketiganya ditangkap di kawasan exit tol Leces Probilinggo, Selasa (23/03/2021) dini hari. Namun dikarenakan melakukan perlawanan, ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan. Para tersangka merupakan TO dari beberapa Polres lain di wilayah Polda Jatim. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Wakapolresta AKBP Totok Mulyanto Diyono menerangkan awal kasus ini adalah adanya laporan dari korban. "Setelah ada laporan, polisi melakukan penyelidikan. Sebelumnya, mendapatkan informasi di kawasan Madura sehingga petugas melakukan melakukan pengejaran hingga sampai jembatan Suramadu," terangnya. Ditambahkan, pada saat itu petugas sempat kehilangan jejak. Namun, kemudian terduga pelaku tiba-tiba berada di exit tol Leces Probolinggo. Bahkan, video penangkapan sampat viral di media sosial. Tampak di video, di dalam mobil tersangka, tampak seorang nenek yang evakuasi petugas. Namun, hingga saat ini, petugas belum menerangkan secara gamblang, siapa dan apa peran seorang nenek tersebut. “Saat penangkapan di exit tol, petugas melakukan tembakan peringatan. Karena melakukan perlawanan, dilakukan tindakan tegas terukur. Terkait dengan seorang nenek tersebut, yang pasti tidak terkait dengan dugaan tidak pidana ini," lanjutnya. Kini para tersangka harus meringkuk sel tahanan, terancam pasal 363 dengan ancaman dengan ancaman 9 tahun. Dalam pengakuanya, tersangka beraksi sebanyak 7 kali. Sebanyak 3 kali di Kota Malang, 2 kali di Kabupaten Malang dan 2 kali di Kota Pasuruan. Modus para tersangka adalah dengan melakukan perusakan rumah kunci mobil pick up. Setelah bisa dinyalakan, kemudian dibawa kabur. Barang bukti yang diamankan, 3 mobil merk L- 300, 1 Colt T 120, 1 pick up Cerry, 1 kunci set kunci, gunting beberapa mata kunci sert 1 unit mobil Honda Mobilio. Barang bukti ditemukan di kawasan Madura. Sebelumya, tersangka beraksi dikawasan di kawasan Jl. Teluk Pelabuhan Ratu, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (edr)
Spesialis Maling Pick Up Dihujani Timah Panas
Kamis 25-03-2021,16:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB