Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Jalan Petemon, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Andri Fitrianto (39), ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Petemon III. Saat digeledah, ditemukan 15 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat 0,38 gram. "Tersangka tidak hanya pengguna sabu, melainkankan juga pengedar," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (22/3/2021). Penangkapan berawal anggota yang sedang memantau peredaran narkoba di Jalan Petemon. Kemudian mendapatkan informasi jika tersangka adalah pengedar sabu yang beroperasi di Petemon. Informasi itulah lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. "Ternyata informasi itu benar adanya. Terlihat di rumah tersangka anggota melihat beberapa orang keluar masuk untuk melakukan transaksi sabu," kata Memo. Setelah dipastikan tersangka pengedar sabu, anggota langsung menggerebek di rumahnya. Kedatangan petugas membuat Andri kalang kabut. Kemudian disuruh menunjukkan di mana barang bukti disimpan. "Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti di dalam kardus," ungkap Memo. Selain itu, petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2,9 juta, plastik klip, HP milik Andri yang biasa digunakan tersangka untuk transaksi. Pengakuan Andri kepada petugas, 15 poket sabu yang ditemukan petugas, merupakan titipan temannya. "Saya disuruh menjualkan sabu dengan imbalan uang," terang Andri. Lebih dulu pemilik barang menghubunginya melalui HP-nya. Setelah itu, Andri disuruh mengambil barang dengan diranjau di daerah Kedungdoro. Setelah barang di tangannya, lantas dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual Rp 300 ribu per poket. "Terkadang sisanya saya konsumsi sendiri di rumah," pungkas Andri. (rio/fer)
Pengedar Petemon Simpan Sabu di Dalam Kardus
Senin 22-03-2021,21:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,17:12 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo: Inspektorat Akui Tak Punya Keahlian Hitung Volume Tanah
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Terkini
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB
Lomba Layangan Bupati Situbondo Cup 2026 Diikuti 576 Peserta dari Berbagai Provinsi
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB