Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Jalan Petemon, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Andri Fitrianto (39), ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Petemon III. Saat digeledah, ditemukan 15 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat 0,38 gram. "Tersangka tidak hanya pengguna sabu, melainkankan juga pengedar," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (22/3/2021). Penangkapan berawal anggota yang sedang memantau peredaran narkoba di Jalan Petemon. Kemudian mendapatkan informasi jika tersangka adalah pengedar sabu yang beroperasi di Petemon. Informasi itulah lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. "Ternyata informasi itu benar adanya. Terlihat di rumah tersangka anggota melihat beberapa orang keluar masuk untuk melakukan transaksi sabu," kata Memo. Setelah dipastikan tersangka pengedar sabu, anggota langsung menggerebek di rumahnya. Kedatangan petugas membuat Andri kalang kabut. Kemudian disuruh menunjukkan di mana barang bukti disimpan. "Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti di dalam kardus," ungkap Memo. Selain itu, petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2,9 juta, plastik klip, HP milik Andri yang biasa digunakan tersangka untuk transaksi. Pengakuan Andri kepada petugas, 15 poket sabu yang ditemukan petugas, merupakan titipan temannya. "Saya disuruh menjualkan sabu dengan imbalan uang," terang Andri. Lebih dulu pemilik barang menghubunginya melalui HP-nya. Setelah itu, Andri disuruh mengambil barang dengan diranjau di daerah Kedungdoro. Setelah barang di tangannya, lantas dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual Rp 300 ribu per poket. "Terkadang sisanya saya konsumsi sendiri di rumah," pungkas Andri. (rio/fer)
Pengedar Petemon Simpan Sabu di Dalam Kardus
Senin 22-03-2021,21:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,00:05 WIB
Operasi Lilin Semeru 2025 Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru di Kota Malang
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB