Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Jalan Petemon, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka, Andri Fitrianto (39), ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Petemon III. Saat digeledah, ditemukan 15 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing seberat 0,38 gram. "Tersangka tidak hanya pengguna sabu, melainkankan juga pengedar," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (22/3/2021). Penangkapan berawal anggota yang sedang memantau peredaran narkoba di Jalan Petemon. Kemudian mendapatkan informasi jika tersangka adalah pengedar sabu yang beroperasi di Petemon. Informasi itulah lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. "Ternyata informasi itu benar adanya. Terlihat di rumah tersangka anggota melihat beberapa orang keluar masuk untuk melakukan transaksi sabu," kata Memo. Setelah dipastikan tersangka pengedar sabu, anggota langsung menggerebek di rumahnya. Kedatangan petugas membuat Andri kalang kabut. Kemudian disuruh menunjukkan di mana barang bukti disimpan. "Saat dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti di dalam kardus," ungkap Memo. Selain itu, petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2,9 juta, plastik klip, HP milik Andri yang biasa digunakan tersangka untuk transaksi. Pengakuan Andri kepada petugas, 15 poket sabu yang ditemukan petugas, merupakan titipan temannya. "Saya disuruh menjualkan sabu dengan imbalan uang," terang Andri. Lebih dulu pemilik barang menghubunginya melalui HP-nya. Setelah itu, Andri disuruh mengambil barang dengan diranjau di daerah Kedungdoro. Setelah barang di tangannya, lantas dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual Rp 300 ribu per poket. "Terkadang sisanya saya konsumsi sendiri di rumah," pungkas Andri. (rio/fer)
Pengedar Petemon Simpan Sabu di Dalam Kardus
Senin 22-03-2021,21:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin 18-05-2026,09:36 WIB
Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan 1.175 Jemaah Haji ke Tanah Suci
Terkini
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB
Unusa Gandeng Kampus Jepang Kembangkan Kolaborasi AI untuk Pendidikan Tinggi
Senin 18-05-2026,21:24 WIB
Bulog Jatim Serap 719 Ribu Ton Beras dan Siapkan Cadangan Pangan Hadapi El Nino 2026
Senin 18-05-2026,21:16 WIB