Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Petugas Polres Situbondo memasang garis polisi di lokasi kejadian.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang oknum guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Lumajang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan muridnya. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pantai wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan sesama jenis antara guru berinisial HP (42) dan muridnya, CL (16). Ini terjadi setelah CL mengikuti sebuah perlombaan di lokasi wisata tersebut.
Guru dan siswa yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki ini, dilaporkan sempat melakukan hubungan terlarang sebanyak satu kali di dalam kamar hotel.
BACA JUGA:Tak Dibelikan Mainan, Pemuda Depresi di Situbondo Lompat dari Motor dan Nyebur ke Sungai

Mini Kidi Wipes.--
Kasus ini terungkap setelah sang guru meminta untuk melakukan hubungan tersebut untuk kedua kalinya, namun ditolak oleh CL. Karena merasa tertekan dan diduga disekap di dalam kamar, CL akhirnya melapor ke Mapolres Situbondo melalui Call Center 110.
Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Situbondo serta memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya kami menerima laporan lewat 110. Ternyata korban anak di bawah umur statusnya pelajar SMA, dan pelakunya juga laki-laki. Mereka berstatus guru dan murid," kata Liskurahman Senin 18 Mei 2026.
Sayangnya, Liskurahman tidak merinci identitas keduanya karena penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur langsung dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa kasus dugaan asusila ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Istri dari oknum guru dan keluarga siswa sepakat untuk berdamai, sehingga keduanya memilih tidak melanjutkan proses hukum.
"Tidak jadi membuat laporan polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai," ujar AKP Agung Hartawan.
Sumber:








