Malang, memorandum.co.id -Terdakwa pembunuhan rekan kerja di dalam bengkel AC mobil, Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Imron (18) warga Jabung, Kabupaten Malang divonis 13 tahun penjara. Hal itu sebagaimana disampaikan majelis hakim Mochamad Indarto, SH, M. Hum saat sidang agenda putusan di PN Malang, Senin (22/03/2021). Putusan itu, 2 tahun lebih ringan dengan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 15 tahun. Terkait dengan putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Hanis Aristya, H, SH, menyatakan pikir pikir. "Majelis hakim memvonis dengan putusan 13 tahun penjara. Kalau tuntutan kami sesuai pasal 338, dengan ancaman 15 tahun. Untuk itu, kami pikir pikir dengan putusan itu," terangnya ditemui usai sidang. Hal yang sama juga disampaikan kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia mengaku, masih mempunyai waktu selama 7 hari dalam bersikap."Terhadap putusan tersebut, kami menunggu selama 7 hari. Masih pikir pikir," terangnya. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Budi Santoso menerangkan, pihaknya menerima putusan hakim. Mengingat, terdakwa juga sudah menerima. "Kami menerima. Kalau terdakwa menerima, tentu kami menerima. Dan ini terdakwa sudah menerima putusan itu," terangnya. Disinggung apakah putusan itu sesuai, ia menegasikan jika hal itu sudah sesuai."Sudah sesuai. Kami menerima, untuk itu tidak upaya hukum lain," pungkasnya. Seperti pernah diberitakan, pembunuhan di bengkel AC mobil ini melibatkan tersangka Imron (18) dan korban Redi (20), warga Jabung, Kabupaten Malang, terjadi 03 September 2020 silam di bengkel. Keduanya adalah teman sekampung dan bekerja di tempat yang sama. (edr)
Pembunuh Teman Kerja Diputus 13 Tahun, JPU Pikir-pikir
Senin 22-03-2021,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,07:44 WIB
Cuaca Ekstrem Hancurkan Rumah dan Lumpuhkan Akses Jalan Jember
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB