Malang, memorandum.co.id -Terdakwa pembunuhan rekan kerja di dalam bengkel AC mobil, Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Imron (18) warga Jabung, Kabupaten Malang divonis 13 tahun penjara. Hal itu sebagaimana disampaikan majelis hakim Mochamad Indarto, SH, M. Hum saat sidang agenda putusan di PN Malang, Senin (22/03/2021). Putusan itu, 2 tahun lebih ringan dengan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 15 tahun. Terkait dengan putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Hanis Aristya, H, SH, menyatakan pikir pikir. "Majelis hakim memvonis dengan putusan 13 tahun penjara. Kalau tuntutan kami sesuai pasal 338, dengan ancaman 15 tahun. Untuk itu, kami pikir pikir dengan putusan itu," terangnya ditemui usai sidang. Hal yang sama juga disampaikan kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia mengaku, masih mempunyai waktu selama 7 hari dalam bersikap."Terhadap putusan tersebut, kami menunggu selama 7 hari. Masih pikir pikir," terangnya. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Budi Santoso menerangkan, pihaknya menerima putusan hakim. Mengingat, terdakwa juga sudah menerima. "Kami menerima. Kalau terdakwa menerima, tentu kami menerima. Dan ini terdakwa sudah menerima putusan itu," terangnya. Disinggung apakah putusan itu sesuai, ia menegasikan jika hal itu sudah sesuai."Sudah sesuai. Kami menerima, untuk itu tidak upaya hukum lain," pungkasnya. Seperti pernah diberitakan, pembunuhan di bengkel AC mobil ini melibatkan tersangka Imron (18) dan korban Redi (20), warga Jabung, Kabupaten Malang, terjadi 03 September 2020 silam di bengkel. Keduanya adalah teman sekampung dan bekerja di tempat yang sama. (edr)
Pembunuh Teman Kerja Diputus 13 Tahun, JPU Pikir-pikir
Senin 22-03-2021,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB