Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya saat ini masih membahas SOP rencana akan dibukanya kembali tempat rekreasi hiburan umum (RHU) pada masa pandemi Covid-19. DPRD Surabaya menyebut, jika RHU nantinya jadi dibuka maka harus ada revisi perwali dari sebelumnya. Sebab tanpa revisi, SOP dinilai tidak mempunyai kekuatan payung hukum. “SOP RHU kan tidak ada payung hukumnya, wong perwalinya saja masih melarang RHU untuk buka,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jumat (19/03/2021). Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, rencana relaksasi RHU ini hanya diibaratkan sebagai oase di gurun pasir saja. Jika pemkot serius, maka harus merevisi Perwali terlebih dahulu. Untuk itu, kata dia, Perwali 67 harus direvisi dan SOP dinilai sebagai aturan turunan yang menjadi acuan pelaku usaha di sektor RHU yang harus dipedomani dengan keseriusan. “Kalau SOP (RHU) itu dikeluarkan tetapi Perwalinya (67) tidak direvisi, berarti ada unsur melawan perbuatan hukumnya. Azaz hukum aturan yang lebih rendah tidak boleh mengalahkan aturan yang lebih tinggi,” katanya. Saat disinggung terkait wacana agar pemilik RHU menyerahkan uang deposit sebesar Rp 100 juta ke khas daerah, Fathoni berujar setuju. Menurutnya, itu bukan soal Rp 100 jutanya yang memberatkan atau tidak. "Itu lebih kepada titik equilibrium baru atau titik tengah antara pemkot dan pemilik RHU. Agar ketika sektor RHU dibuka tidak menciptakan kluster baru," pungkasnya. Sementara itu, dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, bahwa perwali tentunya akan diubah. Sebab, ada beberapa yang di perwali 67/2020 yang berencana akan dibuka. Seperti RHU dan taman. “Beberapa tempat yang kemarin diatur di perwali 67 ketika nanti diizinkan buka maka akan disesuaikan perwalinya,” singkat Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara. (mg3/fer)
SOP RHU Tak Berlaku Jika Perwali 67 Tak Direvisi
Jumat 19-03-2021,17:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB