Malang, Memorandum.co.id - Menjelang pemberlakuan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2021 pada 2 Mei 2021, serikat pekerja dan pengusaha di Kabupaten Malang mendesak pemerintah untuk secepatnya melakukan sosialisasi atas UU tersebut. Harapan itu disampaikan Ketua SPSI Kabupaten Malang Ir. Kusmantoro Widodo usai mengikuti webinaar dengan Menteri Tenaga Kerja RI. “Karena sampai saat ini masih banyak pekerja dan pengusaha yang belum paham bener akan UU ciptakerja yang baru ini maka perlu dilakukan sosialisasi,” kata Kusmantoro Widodo. Meski untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja masih harus menunggu Peraturan Menteri (Permen) sebagai petunjuk teknisnya (Juknis), namun akan lebih baik apabila pekerja mengetahui materi dalam UU tersebut. “Memang saat ini masih dalam proses judicial review oleh serikat pekerja, sambil menunggu Permen sebaiknya pemerintah daerah melakukan sosialisasi terkait UU tersebut,” kata Kusmantoro. Ketua SPSI ini menyampaikan dengan berlakunya UU Cipta Kerja ini ada untung ruginya, diantaranya terkait tenaga asing lebih diperketat. Tetapi ada juga kerugian yang diterima oleh pekerja terkait perhitungan pesangon, mereka akan kehilangan 15% dan 0,25%. “Jika mengacu pada UU no 13 tentang PHK perhitungan yang diterimakan 2 + 15% kalau pada cipta kerja hanya 1,75% saja yang diterimakan,” jelas Kusmantoro. Terpisah, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Achmad Rukmianto menyambut baik keinginan serikat pekerja untuk melakukan soaialisasi tersebut. “Mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal 6 minggu menjelang diberlakukannya UU tersebut,” kata Totok, sapaan akrabnya. Untuk mempercepat sosialisasi ini pihaknya akan menaata dan menjadwal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Sosialisasi akan secepatnya dilaksanakan sambil menunggu Permen tentang Juknis pelaksanaan UU No 11 itu,” ujarnya. (kid)
Serikat Pekerja Minta Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja
Jumat 19-03-2021,09:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,17:51 WIB
Rumah Petani Winongan Pasuruan Diteror Bom Bondet, Korban Luka dan Mengungsi
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Terkini
Jumat 10-04-2026,17:14 WIB
33 Truk Koperasi Desa Merah Putih Siap Mengaspal di Pasuruan
Jumat 10-04-2026,17:13 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Konsolidasikan ASN Dukung Program Situbondo Naik Kelas
Jumat 10-04-2026,17:09 WIB
Daftar Makanan yang Harus Dihindari Saat Diare Agar Tidak Memperparah Kondisi
Jumat 10-04-2026,17:08 WIB
Menteri Perdagangan Resmikan Pasar Pahing Sidayu Gresik dan Ajak Pedagang Jaga Kebersihan
Jumat 10-04-2026,17:02 WIB