Sumenep, Memorandum.co.id - Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widirti mengikuti bimbingan teknis dan uji konsekuensi informasi publik klasifikasi informasi dikecualikan di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri para petinggi Polda Jatim di antaranya Kadiv Humas Polri dengan diwakili Kabag Anev RO PID Humas Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, para Kasubbid Humas Polda Jatim, para Wakapolres dan Kabag Ops Jajaran Surabaya Raya dan,para Kasubbag Humas Jajaran Polda Jatim.
Menurutnya, Bimtek dan Uji Konsekuensi informasi Publik, Klasifikasi Informasi dikecualikan ini sangat penting mengingat saat sekarang dirinya menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Sumenep.
"Sebab Humas mempunyai peranan sangat penting dalam dinamika Kepolisian dalam memberikan informasi," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (18/21).
Karena Polri bagian dari badan publik sesuai dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi.
Melalui bimtek itu dapat mengetahui bagaimana mengelola menajemen media. Sebab media saat sekarang sangat luar biasa perannya memainkan peranan polri baik positif maupun negatif.
"Maka dari itu penting mengetahui untuk mengelolahnya dengan menggunakan manajemen yang baik," katanya.(uri/ziz)