Residivis Ambengan Batu Terlibat Jaringan Narkoba Lapas

Rabu 17-03-2021,21:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya,  memorandum.co.id - Pernah di penjara atas kasus narkoba, tidak membuat Achmad Gunar bertaubat. Malahan warga Jalan Ambengan Batu tersebut kembali berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Terbukti, saat petugas menggerebek di rumahnya ditemukan dua gram sabu, satu bendel plastik klip, satu lembar almunium foil, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu. "Tersangka pernah ditangkap anggota atas kasus narkoba pada 2015," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (17/3/2021). Proses penangkapan terhadap Achmad, bermula anggota mendapatkan informasi jika dia sudah keluar dari penjara setelah menjalani hukuman empat tahun di Lapas Medaeng. "Tersangka ini residivis dan baru keluar dari penjara Lapas Medaeng beberapa bulan lalu," kata Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono. Anggota kemudian melakukan penyelidikan, dengan mengintai aktivitasnya sekeluar dari penjara. Ternyata, dia masih mengedarkan sabu di sekitar rumahnya. "Dia tidak hanya kurir, tapi juga pengedar sabu," beber Suhartono. Bahkan, terakhir anggota mendapatkan informasi jika Achmad usai mendapatkan pasokan 20 gram sabu yang diranjau di pinggir jalan, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Bhakti Dharma Husada (BDH) Benowo. Berbekal informasi itu, anggota lantas menggerebek rumahnya di Jalan Ambengan Batu, dan berhasil menangkap Achmad saat sedang menunggu pembeli pada siang hari. Anggota juga melakukan penggeledahan di dalam kamarnya, dan ditemukan barang bukti dua gram sabu. "Dua gram sabu itu hanya sisa, sisanya lagi sudah habis terjual," ungkap Suhartono. Sementara itu, Achmad kepada penyidik satreskoba mengaku sudah enam bulan ini menjadi kurir dan pengedar sabu. "Saya mendapatkan barang dari Bro, teman kenalan saya sewaktu di penjara," terang Achmad, yang sehari-hari bekerja tukang las ini. Setelah bebas dari penjara, Achmad mengaku dihubugi oleh Bro untuk menjadi kurir SS dengan imbalan Rp 1,5 juta. Selain menjadi kurir, terkadang barang diduga dikurangi (cukit,red). Selanjutnya, oleh dia dijual lagi Rp 350 ribu  per poket.  (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait