Harga Cabai Rawit Melonjak, Dinas Perdagangan Sidak Pasar Tradisional

Selasa 16-03-2021,12:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Melonjaknya harga cabai membuat jajaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya turun gunung. Seperti Selasa (16/3/2021), dengan menggandeng Satgas Pangan dari Polrestabes Surabaya sidak ke Pasar Wonokromo. Di sana, petugas mendatangi pedagang cabai dan memang dari empat jenis cabai yang ada (cabai merah, cabai rawit, cabai keriting, dan cabai hijau atau acar) hanya cabai rawit yang mahal. "Kalau keterangan dari pedagang, dia kulakan di Pasar Keputran sudah mahal," ujar Kepala Bidang Distribusi Dinas Perdagangan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo. Ditambahkan Trio, untuk kulakan di Pasar Keputran mereka membeli cabai rawit sebesar Rp 110 ribu dan dijual Rp 120 ribu. "Kalau cabai merah Rp 30 ribu dijual Rp 35 ribu, cabai keriting Rp 53 ribu dijual Rp 60 ribu, dan cabai hijau Rp 32 ribu dijual Rp 40 ribu. Itu masih standar," jelasnya. Untuk itu, ia juga imbau kepada pedagang untuk bersama-sama mengurangi melonjaknya harga cabai rawit dengan mengambil profit yang tidak terlalu tinggi. "Jadi sama-sama tidak membebani masyarakat. Dan kami akan terus sidak ke pasar lainnya," pungkas Trio. Sedangkan Munaroh, salah satu pedagang mengatakan bahwa dirinya sudah tinggi saat kulakan di Pasar Keputran. "Di sana saya ambilnya sudah mahal pak," singkat Munaroh kepada petugas. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait