Sidoarjo, Memorandum.co.id - Langgar protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker dan berkerumun saat merayakan pesta ulang tahun di salah satu cafe di kawasan Pagerwojo-Sidoarjo, artis dangdut asal Sidoarjo, Lara Silvi dalam waktu dekat akan dipanggil Polisi. Penegasan ini disampaikan langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03), di Mapolresta Sidoarjo. Sumardji yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo menegaskan, apa yang dilakukan Lara Silvi sudah jelas melanggar Prokes. Ironisnya, pesta ultah yang viral di media sosial ini dilakukan saat masyarakat Sidoarjo melaksanakan perpanjangan PPKM Mikro hingga 22 Maret mendatang. Menurut Sumardji, pihaknya selaku Satgas Penanganan Covid Sidoarjo dalam waktu dekat akan memanggil Artis Dangdut asal Sidoarjo itu. "Sudah jelas yang dilakukannya melanggar Protokol Kesehatan, untuk itu dalam waktu dekat akan kita panggil," tegas Kombes Pol Sumardji. Sementara berdasarkan pengakuan penjaga cafe yang ditemui di lokasi mengakui jika pada Sabtu malam ada pesta ultah yang semua pengunjungnya tidak memakai masker. Terkait Pesta Ultah yang melanggar Protokol Kesehatan itu, hingga saat ini Lara Silvi belum bisa dikonfirmasi.(bwo/jok)
Langgar Prokes Saat Pesta Ultah di Cafe, Polisi Panggil Artis Lara Silvi
Senin 15-03-2021,13:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,11:00 WIB
Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT, BRILink Agen Ini Raih Predikat Jawara Nasional
Minggu 25-01-2026,10:54 WIB
Jaga Kamtibmas, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Perguruan Silat
Minggu 25-01-2026,09:22 WIB
Terbakar Cemburu, Sopir Ekspedisi di Bangkalan Bacok Teman Kos yang Selingkuhi Istrinya
Minggu 25-01-2026,09:16 WIB
Natal 2025, Kanwil BPN Jatim Tegaskan Kerukunan dan Kepastian Hukum Rumah Ibadah
Minggu 25-01-2026,09:04 WIB