Sumenep, memorandum.co.id -Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Giligenting melakukan operasi yustisi malam dengan sasaran tempat keramaian. Dalam kesempatan itu anggota melakukan iimbauan. Anggota Polsek Giligenting terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) ditempat-tempat keramaian wilayah setempat. Aiptu Rahmad Wahyudi, Aipda Saedi, Brigadir Hidayat Akhrudin, melakukan sosialisasi prokes. Sekaligus memberikan teguran lisan sangsi sosial maupun fisik kepada pelanggar. "Sangsi kami berikan kepada pelanggar tidak menggunakan masker sebagai efek jerah kepada warga tidak patuh."Kata AKP Agus Karyadi Kapolsek Giligenting, Minggu (14/21) Dari kegiatan itu anggota masih menemukan sejumlah warga masih melanggar tidak menggunakan masker. Tercatat teguran lisan 78 kali, tertulis 35 kali. Para pelanggar selain menerima sangsi diberikan masker, serta dilakukan edukasi soal pentingnya menerapkan (prokes) saat beraktivitas diluar rumah guna antisipasi penyebaran virus corona. "Dan mereka menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," pungkasnya. (uri/ziz)
Operasi Yustisi Polsek Giligenting Jaring Puluhan Pelanggar Prokes
Minggu 14-03-2021,12:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,05:54 WIB
Harry Maguire Didakwa FA Usai Kartu Merah Lawan Bournemouth, Terancam Sanksi Tambahan
Kamis 02-04-2026,05:48 WIB
Scaloni Puji Messi dan Berharap Tampil di Piala Dunia, Target 1.000 Gol Kian Dekat
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB