Bojonegoro, memorandum.co.id - Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Polres Bojonegoro dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin), Jum’at (12/3/2021). Gaktiblin dilaksanakan ke jajaran Polres dengan menyasar anggota Polri yang memegang senjata api (Senpi). Untuk melihat sejauh mana kelaikan senpi dinas tersebut sudah siap dipakai dan digunakan. Gaktiblin yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, beserta anggotanya. Pemeriksaan senjata dilakukan si halaman Mapolres Bojonegoro. Tim pemeriksa yang terdiri dari enam personel Provos mengawali kegiatan sidak dengan menggelar apel terhadap anggota Polri yang memegang senpi. Dalam kegiatan itu, Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jatim didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, para pejabat utama Polres Bojonegoro dan Kasi Propam Polres Bojonegoro. Ada 45 daftar personel yang akan diperiksa kelaikan senpi dinas. AKBP Tulus Juswantoro mengatakan, program pemeriksaan senjata api ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam Polda Jatim sebagai langkah penegakan disiplin, di mana tujuan dari pemeriksaan senpi ini memastikan jumlah Senpi yang ada di Polres Bojonegoro dalam keadaan jumlah yang lengkap siap pakai dan siap digunakan. “Hari ini dilakukan pemeriksaan senpi di Polres Bojonegoro. Tujuannya memastikan senpi yang ada di Polres Bojonegoro dalam keadaan jumlah yang lengkap dan kondisi siap pakai dan siap untuk digunakan,” kata AKBP Tulus Juswantoro. Ditambahkan Tulus Juswantoro, pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelaikan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi akan di tarik dengan konsekuensi anggota juga akan mendapatkan sanksi. “Jika surat senpi tidak diperhatikan atau masa berlakunya habis, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tambah AKBP Tulus Juswantoro. Sementara itu, hasil sidak yang dilaksanakan di Polres Bojonegoro disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi, beberapa senpi kurang bersih dan tidak menemukan pelanggaran berat. “Tidak diketemukan surat senpi yang mati atau masa berlakunya habis. Hanya diketemukan senpi yang kurang bersih dan langsung kita tindak untuk membersihkan di tempat kepada pemegang senpi tersebut,” jelas Kasubbid Provos, AKBP Tulus Juswantoro. (top/har)
Provos Polda Jatim Sidak Senpi Personil Polres Bojonegoro
Sabtu 13-03-2021,10:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB