Malang, memorandum.co.id - Harry Loho (23),. mahasiswa yang indekos di Jalan Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, diduga melanggar pasal 351 ayat 1, KUHP dan atau pasal 406 KUHP. Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Mahasiswa asal Kabupaten Jayapura ini, diduga terlibat dalam perusakan mobil polisi dan atau penganiayaan kepada anggota. Perisitiwa itu terjadi saat aksi unjuk rasa di Jalan Semeru, Kelurahan Oro Orio Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (8/3/2021). "Peristiwa itu terjadi saat unjuk rasa, namun ditunggangi aksi anarkis. Tersangka diduga menendang kaca mobil truk Polisi," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono, Selasa (9/3/2021). Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku emosi. Saat itu, tersangka dan para masa yang lain, tengah diminta untuk naik truk. Namun, ia merasa belum semuanya naik, tapi truk sudah jalan. "Motifnya, pelaku emosi. Dikarenakan teman-teman yang lain belum naik, namun posisi mobil sudah jalan. Sehingga pelaku menendang kaca ke arah depan atau arah pengemudi," lanjut Wakapolresta Makota. Akibat dari tindakan itu, kaca.mobil dinas Kapolisian Kota Malang pecah. Ironisnya, serpihan kaca yang pecah, mengenai mata Bripka Eko Winardi "Dari kejadian itu, barang bukti yang diamankan sepatu tersangka bagian sebelah di dalam truck, serpihan kaca dan beberapa bukti lainya," pungkas Wakapolresta. Sementara itu, salah satu anggota polisi yang terluka akibat terkena serpihan kaca mobil, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (edr/udi)
Tendang Kaca Mobil Polisi, Mahasiwa Jadi Tersangka
Selasa 09-03-2021,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,16:50 WIB
Grandmaster Knight of the Favonius Hadir di Teyvat: Profil Lengkap, Skill, Lore, dan Review Gameplay Karakter
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:40 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Program Penanganan Permukiman Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim
Rabu 25-02-2026,16:36 WIB
Kunjungan RSUD Gresik Sehati Meningkat, Pemkab Perkuat Fasilitas Dan Pelayanan
Rabu 25-02-2026,16:34 WIB
Apakah Virus Nipah Bisa Menular Lewat Makanan? Panduan Cegah Zoonosis Musim Hujan 2026
Rabu 25-02-2026,16:25 WIB
Suntik Vitamin C atau Infus Whitening Pas Puasa, Bikin Batal Nggak Sih?
Rabu 25-02-2026,16:24 WIB