Malang, memorandum.co.id - Personel Polres Kota Malang mengamankan 2 tersangka perusakan mobil polisi. Mereka adalah Fahmi (25), warga Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dan Dikna (25), warga perumahan Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya melempar mobil Polisi di kawasan Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mereka melakukan itu, karena sakit hati tak bisa balapan. "Saat itu, tersangka hendak balapan, posisi sedang blayer blayer mobil. Kemudian di blok sama mobil polisi," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Senin (8/3/2021). Setelah itu, lanjut kapolresta, diduga tersangka merasa emosi. Kemudian mengundurkan mobilnya, Honda Brio hingga menabrak mobil Petugas. Selanjutnya, mobil tersangka kabur. Kemudian pulang ke rumahnya dan berganti menggunakan motor. "Tersangka kemudian pulang. Selanjutnya, berganti menggunakan motor CB tanpa plat nomor. Mereka bertemu mobil patroli dan melemparinya dengan batu," lanjut Kapolresta. Atas aksinya itu, kedua tersangka harus meringkuk di tahanan Mapolresta Malang Kota. Mereka terancam pasal 170 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan, 2 mobil polisi yang rusak. Mobil tersangka, satu motor, batu yang digunakan untuk melempar dan beberapa barang bukti lainya. (edr/udi).
Sakit Hati Tak Bisa Balapan, Rusak Mobil Polisi
Senin 08-03-2021,17:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,06:32 WIB
Manchester United Cemas Patrick Dorgu Terancam Absen Lama Akibat Cedera
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,06:42 WIB
Bikin Penjaga Tambak Gigi Rontok dan Tangan Patah, Reynaldi Cs Dibui
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB