Malang, memorandum.co.id - Personel Polres Kota Malang mengamankan 2 tersangka perusakan mobil polisi. Mereka adalah Fahmi (25), warga Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dan Dikna (25), warga perumahan Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya melempar mobil Polisi di kawasan Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mereka melakukan itu, karena sakit hati tak bisa balapan. "Saat itu, tersangka hendak balapan, posisi sedang blayer blayer mobil. Kemudian di blok sama mobil polisi," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Senin (8/3/2021). Setelah itu, lanjut kapolresta, diduga tersangka merasa emosi. Kemudian mengundurkan mobilnya, Honda Brio hingga menabrak mobil Petugas. Selanjutnya, mobil tersangka kabur. Kemudian pulang ke rumahnya dan berganti menggunakan motor. "Tersangka kemudian pulang. Selanjutnya, berganti menggunakan motor CB tanpa plat nomor. Mereka bertemu mobil patroli dan melemparinya dengan batu," lanjut Kapolresta. Atas aksinya itu, kedua tersangka harus meringkuk di tahanan Mapolresta Malang Kota. Mereka terancam pasal 170 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan, 2 mobil polisi yang rusak. Mobil tersangka, satu motor, batu yang digunakan untuk melempar dan beberapa barang bukti lainya. (edr/udi).
Sakit Hati Tak Bisa Balapan, Rusak Mobil Polisi
Senin 08-03-2021,17:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,13:25 WIB
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,13:17 WIB
Upaya Pengentasan Kemiskinan, BP Taskin Akan Konsolidasikan Data Kemiskinan
Minggu 24-11-2024,13:14 WIB
Polisi Ajak Umat Kristen Turut Wujudkan Kedamaian
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB