Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan dan Bakti Sosial pembagian Sembako. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlntas Polres Pasuruan Kota. Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah kami membantu Pemerintah Kota Pasuruan dalam memutus penyebaran Covid-19. "Kami juga melaksanakan himbauan untuk menggunakan masker dan menerapkan 3 M, agar terhindar dari virus Covid-19," kata Yudi, Senin (08/03/21) saat ditemui di dalam kantornya. Selain memberikan sosialisasi protokol kesehatan, pihaknya juga memberikan bantuan berupa sembako kepada para masyarakat yang melintas diarea tersebut. "Bantuan sembako itu, kami berikan kepada abang tukang becak, tukang sampah keliling dan masyarakat miskin, semoga bantuan yang kamu berikan hari ini dapat meringankan masyatakat tidak mampu," tutup Yudi. (rul)
AKP Yudi Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Sembako
Senin 08-03-2021,15:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB