Istri Pelaku Pembunuh Pemuda Tenggumung Diancam Disebarluaskan Foto Syur

Kamis 04-03-2021,18:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Syaifuddin Sahab (22), dilatar belakangi cemburu. Pelaku adalah Hasan (36), yang tinggal di sebuah rumah kontrakan tidak jauh dari lokasi kejadian itu gelap mata usai mempergoki istrinya berduaan dengan korban di garasi rumah, Jalan Tenggumung Wetan, Gang Mangga, Semampir. Mendapati kenyataan pahit itu, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian mencurigai ada hubungan asmara antar korban dengan istrinya yang bernama Saropah (30). “Antara korban dengan tersangka sebelumnya tidak saling kenal. Korban juga tinggal di Kecamatan Semampir tapi agak jauh dari rumah tersangka,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, kemarin. Peristiwa berdarah ini bermula Selasa (2/3). Saat itu tersangka baru saja pulang dari tempat kerjanya sebagai jagal sapi di RPH. Kala itu tersangka melihat motor milik istrinya dituntun oleh seseorang pemuda yang tidak dikenalnya. Seketika tersangka menuju ke rumah tersebut karena menduga istrinya berada di sana. Saat itu tersangka menunggu di depan rumah korban. Selang 5 menit, istrinya tidak juga keluar. Akhirnya tersangka merangsak masuk ke rumah korban. Pencarian tersangka hingga ke dapur tidak melihat juga keberadaan istrinya. Tersangka justru mendengar suara dari sebuah garasi rumah tersebut yang mirip suara istrinya. Ada suara seperti orang sedang bertengkar tapi dengan nada bisik-bisik. Rasa penasaran membuat tersangka mencari tahu sumber suara tersebut hingga akhirnya dia melihat sang istri bersama si pemuda yang tidak dikenalnya itu sedang berduaan dengan istrinya. Pemuda itu menarik tangan Saropah seolah ingin mengajak pergi ke suatu tempat. Kenyataan ini membuat Hasan tak bisa menahan kesabaran. Amarah yang didorong rasa cemburu membuat dia seketika gelap mata. Hasan naik pitam memukul korban di bagian bahu kiri. Korban yang tidak terima membalas pukulan ke arah pelaku. Seketika itu amarah Hasan semakin memuncak, pisau yang biasa dibawa kemana-mana saat bekerja sebagai jagal itu ditarik dari balik punggungnya dan langsung disabet dan ditusukkan ke tubuh korban beberapa kali. "Pisau ini dibawa ke mana-mana oleh pelaku. Karena sehari-hari kerjanya jagal sapi," jelas Ganis. Tersangka menusukkan pisau tersebut kebagian perut korban sebelah kiri, kemudian menyabetkan lagi pisau itu kebagian tangan korban sisi kanan dan kiri yang kemudian korban tersungkur dilantai dengan konsidi luka tusuk pada perut kiri dan luka robek pada bagian tangan kanan dan kiri. Tersangka bersama istrinya akhirnya pulang ke rumah. Saat pulang ini, tersangka juga menanyakan kepada istrinya terkait hubungan dengan pemuda itu, hingga kemudian muncul pengakuan bahwa Saropah dan Saifudin menjalin pertemanan mesra selama kurang lebih setahun. Keduanya mengenal dari situs jejaring sosial facebook (FB). Hal ini diketahui tersangka usai menghabisi nyawa korban. Dia tahu dari pengakuan istrinya. Bahkan tersangka mengetahui jika sang istri diancam korban apabila tidak menuruti keinginannya. Salah satunya mengantar obat ke rumah korban sebelum kejadian itu. "Pengakuan istri saya ke rumah korban itu karena disuruh beli obat. Jika tidak menurut maka diancam fotonya (foto syur) akan disebarkan. Sebab katanya sebelumnya juga pernah disebar. Saya baru tahu setelah kejadian tersebut, istri saya mengakui semuanya, " ungkap tersangka. Usai membantai korbannya itu Hasan segera meninggalkan pulang ke rumah orangtuanya di Madura. Sementara nyawa korban tidak bisa terselamatkan karena lukanya yang parah dan banyak mengeluarkan darah, dia pun meninggal dunia. "Saya menyesal atas kejadian ini," kata bapak dua anak ini. Atas perbuatan tersangka, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjeratkan psal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah pisau berukuran 34 centimeter. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait