Pasuruan,memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan, berhasil meringkus dua orang pemuda asal Purwosari yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka berinisial DS, (24) dan MA (24) keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diringkus oleh petugas saat sedang melintas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Selasa (2/3). Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto menjelaskan, keduanya diringkus saat sedang melintas dengan menaiki sepeda motor. Saat petugas melakukan pengeledehan di badan keduanya, petugas mendapati serbuk kristal di dalam silikon HP ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor 0,3 gram. "Keduanya mengaku kepada petugas disuruh mengirim sabu dari seseorang bernama Suwardi, dan hendak diantar ke Rohmad, terang Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto, Rabu (3/3). Setelah itu kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Purwodadi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Selanjutnya kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pasuruan," imbuh perwira dengan tiga balok ini. (rul/udi)
Polsek Purwodadi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Rabu 03-03-2021,20:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,06:32 WIB
Gebrakan Gen Z Jember, Organisasi Bareng Rakyat Lebarkan Sayap Hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,08:53 WIB
Skandal 1.500 Kredit Macet BDL Lamongan Disorot, DPRD Desak Pansus dan Laporan Tuntas
Selasa 21-07-2026,06:00 WIB
Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sopir Truk Pasir: Berhenti Ada Orang Nyeberang Ditabrak Belakang
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Terkini
Selasa 21-07-2026,22:02 WIB
KNPI Jombang Perkuat Sinergi dengan Polres Cegah Kenakalan Remaja
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,21:56 WIB
Nestlé Indonesia Implementasikan Closed-Barn dan Serahkan 90 Sapi Perah kepada Tiga Koperasi di Jatim
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Selasa 21-07-2026,21:05 WIB