Pasuruan,memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan, berhasil meringkus dua orang pemuda asal Purwosari yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka berinisial DS, (24) dan MA (24) keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diringkus oleh petugas saat sedang melintas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Selasa (2/3). Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto menjelaskan, keduanya diringkus saat sedang melintas dengan menaiki sepeda motor. Saat petugas melakukan pengeledehan di badan keduanya, petugas mendapati serbuk kristal di dalam silikon HP ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor 0,3 gram. "Keduanya mengaku kepada petugas disuruh mengirim sabu dari seseorang bernama Suwardi, dan hendak diantar ke Rohmad, terang Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto, Rabu (3/3). Setelah itu kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Purwodadi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Selanjutnya kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pasuruan," imbuh perwira dengan tiga balok ini. (rul/udi)
Polsek Purwodadi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Rabu 03-03-2021,20:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,00:18 WIB
Survei Seismik 2D Lamturo Sasar 238 Desa di Lamongan
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Terkini
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB
Yosie Guru SDN Tambakploso Juara 2 Presenter IJTI Lamongan, Kalahkan 130 Peserta
Jumat 04-09-2026,22:18 WIB
PKKMB UAB Surabaya, 1.400 Mahasiswa Baru Didorong Jadi Wirausahawan dan Pencipta Lapangan Kerja
Jumat 04-09-2026,21:39 WIB