Malang, memorandum.co.id - Terdakwa pembunuhan di dalam bengkel AC mobil, Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Imron (18) warga Jabung, Kabupaten Malang, dituntut hukuman maksimal, yakni penjara 15 tahun. Tuntutan itu, dibacakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang Hanis Aristya, H, SH, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (1/3/2021). "Terdakwa dituntut sebagaimana pasal 338 dengan tuntutan 15 tahun penjara. Yang memberatkan, karena telah mengakibatkan hilangnya nyawa dan membuat kesedihan," terangnya usai sidang. Ia menambahkan, terdakwa telah melakukan pembunuhan kepada korban. Namun, untuk unsur berencana tidak ditemukan. Sehingga sebagaimana dakwaan, pasal pembunuhan sesuai yakni pasal 338. Namun demikian, menurut Hanis, hal yang meringankan terdakwa, sopan, kooperatif, dan mengakui serta belum pernah dipenjara."Yang meringankan, terdakwa sopan dan kooperatif. Dia juga belum pernah dipenjara," lanjut Hanis. Sementara itu, kuasa hukum dari terdakwa, Budi Santoso menerangkan, pihaknya akan memberikan pembelaan dalam isi pledoi. "Ya kami akan membuat pledoi. Tujuannya, untuk meringankan hukuman terdakwa," katanya. Seperti pernah diberitakan, pembunuhan di bengkel AC mobil ini melibatkan tersangka Imron (18) dan korban Redi (20), warga Jabung, Kabupaten Malang, terjadi 03 September 2020 silam di bengkel. Keduanya adalah teman sekampung dan bekerja di tempat yang sama. (edr/udi)
Pembunuh Teman di Bengkel AC Dituntut 15 Tahun
Senin 01-03-2021,19:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Rabu 01-04-2026,05:32 WIB
Infantino Janjikan Dukungan untuk Iran Jelang Piala Dunia di Tengah Ketegangan Konflik
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB