Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Dukuh Karangan Tengah dan menangkap tersangka, Angga Alif Firmansyah (25), warga setempat. Penangkapan terhadap Alif setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 2 poket sabu seberat 0,24 gram dan 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 plastik klip bekas isi sabu, 1 timbangan elektrik,1 buku catatan penjualan narkoba, 1ATM Bank BCA, dan HP merek Samsung. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung memborgol tangannya lalu menggiring pria kelahiran Sepanjang Tani, Sidoarjo tersebut berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Dukuh Karangan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (1/3). (rio/udi)
Pengedar Sabu Dukuh Karangan Diborgol
Senin 01-03-2021,16:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Sabtu 27-06-2026,20:29 WIB
Kolaborasi TNI dan Polri Amankan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Sabtu 27-06-2026,21:14 WIB
Turnamen Kapolres Kediri Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Prestasi
Minggu 28-06-2026,09:20 WIB
Surabaya Green Force Run 2026 Pecah, 6.000 Pelari dari 10 Negara Hijaukan Kota Pahlawan
Terkini
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB
Festival Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Dipadati Belasan Ribu Pengunjung
Minggu 28-06-2026,19:46 WIB
Universitas Brawijaya Naik 64 Peringkat Dalam QS World University Rankings 2027
Minggu 28-06-2026,19:31 WIB
Ironi Pajak Listrik dan Jalanan Gelap yang Mengancam Warga Lamongan
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Minggu 28-06-2026,18:23 WIB