Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Dukuh Karangan Tengah dan menangkap tersangka, Angga Alif Firmansyah (25), warga setempat. Penangkapan terhadap Alif setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 2 poket sabu seberat 0,24 gram dan 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 plastik klip bekas isi sabu, 1 timbangan elektrik,1 buku catatan penjualan narkoba, 1ATM Bank BCA, dan HP merek Samsung. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung memborgol tangannya lalu menggiring pria kelahiran Sepanjang Tani, Sidoarjo tersebut berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Dukuh Karangan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (1/3). (rio/udi)
Pengedar Sabu Dukuh Karangan Diborgol
Senin 01-03-2021,16:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Kamis 30-07-2026,19:33 WIB
Night Ride RX King Forkopimda Keliling Surabaya, Ketua DPRD Ajak Warga Jogo Suroboyo
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:33 WIB
Merdeka Ride 2026 Menuju Bali, HDCI Padukan Touring, Budaya, dan Aksi Sosial
Jumat 31-07-2026,18:29 WIB
Nekat Menyeberang Jalan Utama Jember, Pengendara Revo Tewas Dihantam Motor Pelajar
Jumat 31-07-2026,18:23 WIB
Bangun Generasi Tangguh, Babinsa Sememu Lumajang Latih PBB Siswa MI Nurul Islam 1
Jumat 31-07-2026,18:19 WIB
Karhutla Musim Kemarau di Jatim Masih Terkendali, Dinas Kehutanan Pastikan Belum Berdampak Besar
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB