Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Dukuh Karangan Tengah dan menangkap tersangka, Angga Alif Firmansyah (25), warga setempat. Penangkapan terhadap Alif setelah terlibat peredaran sabu-sabu (SS). Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 2 poket sabu seberat 0,24 gram dan 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 plastik klip bekas isi sabu, 1 timbangan elektrik,1 buku catatan penjualan narkoba, 1ATM Bank BCA, dan HP merek Samsung. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung memborgol tangannya lalu menggiring pria kelahiran Sepanjang Tani, Sidoarjo tersebut berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Dukuh Karangan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (1/3). (rio/udi)
Pengedar Sabu Dukuh Karangan Diborgol
Senin 01-03-2021,16:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,07:15 WIB
Infantino Bela Harga Tiket Piala Dunia Selangit, Kursi Final Dijual Rp37 Miliar Jadi Sorotan
Kamis 07-05-2026,07:10 WIB
Amad Diallo Bela Carrick, Ruang Ganti MU Ingin Sang Legenda Bertahan Musim Depan
Kamis 07-05-2026,06:41 WIB
Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg Kediri, Polisi Ingatkan Risiko Keselamatan
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB