Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, pihaknya akan meningkatkan dosisnya dalam memberantas kejahatan. Khususnya curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Kota Malang. Pasalnya, kejahatan jalanan dirasa sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia bersama jajarannya, bertekad memberikan rasa aman kepada warga Kota Malang. "Kami tegaskan, bahwa tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan. Bagi pelaku kejahatan curanmor, akan kami tingkatkan dosisnya," terang kapolresta Makota, usai ungkap kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/2/2021). Ia mengaku, timnya tentu mempunya basis data tentang kejahatan. Karena itu, jika sudah dapat dipastikan pelakunya dan tidak kapok melakukan kejahatan, tindakan tegas dan terukur akan diambil. "Kami pastikan dengan tindakan tegas terukur. Setelah dipastikan pelakunya bahkan sudah beraksi di beberapa TKP. Ini bukan ancaman, tapi perlu saya tegaskan. Kami pastikan tindakan tegas," lanjutnya. Sebelumya, dua orang warga Pasuruan sebagai tersangka curanmor diringkus di kawasan Sawojajar. Kedua tersangka menggondol sepeda motor Scoopy, milik Ace, warga Kedungkandang. Mereka menggarong motor setelah sebelumnya merusak rumah kunci motor yang sudah dikunci ganda.Namun dengan kesigapan petugas, tersangka yang berusaha melawan, berhasil dilumpuhkan. (edr/udi
Kapolresta Makota Ultimatum Penjahat Jalanan
Kamis 25-02-2021,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Terkini
Kamis 29-01-2026,07:24 WIB
Tercatat 2.649 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta, Mayoritas Dompet hingga Ponsel
Kamis 29-01-2026,07:05 WIB
Sambut Tahun Kuda Api, Mercure Surabaya Grand Mirama Gelar Perayaan Imlek 'Eternal Lunar Grace'
Kamis 29-01-2026,06:51 WIB
West Ham Izinkan Paquetá Tes Medis, Flamengo Siap Tebus Jelang Piala Dunia
Kamis 29-01-2026,06:40 WIB
Haaland Akhiri Puasa Gol, Manchester City Tembus 16 Besar Liga Champions
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB