Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya berimbas dengan banyaknya pelanggaran. Dari data yang ada, sejak 11 Januari hingga 18 Februari dalam penerapan PPKM jilid I dan II hingga PPKM mikro, tercatat ada 8.413 pelanggaran. Dari jumlah itu, pelanggaran perorangan yang paling mendominasi. Seperti tidak memakai masker dan kerumunan. “Kami lakukan sanksi penyitaan KTP dan pengenaan denda administrasi,” jelas Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (22/2/2021). Tambah Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara, dari ribuan pelanggaran perorangan itu terkumpul denda Rp 724.650.000. “Yang sudah melakukan kewajiban dan membayar administrasi sebesar Rp 724.650.000,” ujar Febri. Selain pelanggaran perorangan, lanjut Febri, juga ada pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Ada 120 pelaku usaha yang melanggar ketentuan dari PPKM. “Tentunya usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Yang sudah menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 28.500.000,” tambahnya. Untuk denda administrasi sendiri, tambah Febri masuk ke rekening kas daerah sebagai bentuk sanksi PPKM. “Itu masuk pendapatan lain-lain. Namun, kita tidak fokus pendapatan ini karena goal kita adalah masyarakat sadar. Denda hanya sebagai bentuk pendisiplinan warga,” tegas Febri. Lanjutnya, tentu tidak senang dengan semakin banyak denda yang didapat otomatis warga tidak disiplin. “Denda yang didapat banyak, berarti tidak disiplin. Kita memberikan edukasi bahwa protokol kesehatan itu penting,” jelasnya. Dari para pelanggar, didominasi anak-anak usia 16-17 tahun yang tidak memakai masker. “Otomatis orang tua yang membayar dendanya,” pungkas Febri. (fer/udi)
8.413 Pelanggar Perorangan Selama PPKM di Surabaya
Senin 22-02-2021,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,16:35 WIB
Hasil Babak Pertama PSS Sleman vs Persebaya Surabaya: Bajul Ijo Babak Belur, Tertinggal 3-0
Sabtu 11-01-2025,17:46 WIB
PSS Sleman Menang 3-1 dari Persebaya Surabaya, 2 Gol Bajul Ijo Dianulir Wasit
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Terkini
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,18:41 WIB
Sampaikan Laporan Evaluasi Terakhir, Pj. Bupati: Matur Nuwun Turut Mendukung Saya Membangun Lumajang
Sabtu 11-01-2025,18:10 WIB