SURABAYA – Sebanyak 181 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, mendapat remisi khusus (RK) lebaran. Dari jumlah itu, dua di antaranya langsung bebas. Hal ini dibenarkan Karutan Kelas 1 Surabaya Teguh Pamuji, Selasa (4/6). Menurutnya, dari jumlah itu, 179 WBP mendapatkan Remisi Khusus I. Artinya, penerima remisi masih harus menjalani sisa masa hukuman. “Sedangkan yang langsung bebas atau masuk kategori Remisi Khusus II ada dua orang,” ujarnya kepada Memorandum. Karena termasuk remisi khusus, tambah Teguh, WBP harus memenuhi syarat administratif dan substantif. "Syarat administratifnya WBP mutlak beragama Islam dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa hukuman. Sedangkan substantifnya, WBP harus mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan tindakan indispliner," pungkas Teguh. (fer/tyo)
181 WBP Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran
Selasa 04-06-2019,23:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB