181 WBP Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran

Selasa 04-06-2019,23:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA – Sebanyak 181 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, mendapat remisi khusus (RK) lebaran. Dari jumlah itu, dua di antaranya langsung bebas. Hal ini dibenarkan Karutan Kelas 1 Surabaya Teguh Pamuji, Selasa (4/6). Menurutnya, dari jumlah itu, 179 WBP mendapatkan Remisi Khusus I. Artinya, penerima remisi masih harus menjalani sisa masa hukuman. “Sedangkan yang langsung bebas atau masuk kategori Remisi Khusus II ada dua orang,” ujarnya kepada Memorandum. Karena termasuk remisi khusus, tambah Teguh, WBP harus memenuhi syarat administratif dan substantif. "Syarat administratifnya WBP mutlak beragama Islam dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa hukuman. Sedangkan substantifnya, WBP harus mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan tindakan indispliner," pungkas Teguh. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait