SURABAYA – Sebanyak 181 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, mendapat remisi khusus (RK) lebaran. Dari jumlah itu, dua di antaranya langsung bebas. Hal ini dibenarkan Karutan Kelas 1 Surabaya Teguh Pamuji, Selasa (4/6). Menurutnya, dari jumlah itu, 179 WBP mendapatkan Remisi Khusus I. Artinya, penerima remisi masih harus menjalani sisa masa hukuman. “Sedangkan yang langsung bebas atau masuk kategori Remisi Khusus II ada dua orang,” ujarnya kepada Memorandum. Karena termasuk remisi khusus, tambah Teguh, WBP harus memenuhi syarat administratif dan substantif. "Syarat administratifnya WBP mutlak beragama Islam dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa hukuman. Sedangkan substantifnya, WBP harus mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan tindakan indispliner," pungkas Teguh. (fer/tyo)
181 WBP Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran
Selasa 04-06-2019,23:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB