Jembatan JPK Desa Klampok Ambrol Sebagian, Truk Besar Dilarang Melintas

Jumat 19-02-2021,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Jembatan sepanjang sembilan meter di ruas utama jalan penghubung antarkecamatan (JPK) Benjeng - Duduksampeyan di Desa Klampok, Benjeng, ambrol sebagian lantaran diterjang banjir Kali Lamong Desember tahun lalu. Akibatnya, jalan tersebut hanya bisa dilewati satu jalur dan truk besar tidak diperbolehkan melintas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Gunawan Setijadi membenarkan terkait ambrolnya jembatan tersebut. Pihaknya tengah merencanakan untuk membangun jembatan tersebut. Ada beberapa aspek yang menjadi perhatian. "Jembatan Klampok itu harus dilebarkan. Sehingga sekarang dalam perencanaan," ujar kepala DPUTR, Jumat (19/2). Akan tetapi, Gunawan menyebut pembangunannya tidak bisa dilakukan tahun ini. Bukan tanpa alasan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sudah digedok. Sedangkan, anggaran perbaikan jembatan Desa Klampok tidak masuk dalam perencanaan tersebut. Ditambahkan, pihaknya tidak berencana menggunakan anggaran unit reaksi cepat (URC) atau anggaran darurat. Ia menjelaskan, kondisi jembatan yang berada di ruas jalan utama menjadi salah satu penyebab. Pihaknya memilih untuk merencanakan secara matang kemudian membangun di tahun anggaran yang akan datang. "Kalau didaruratkan sulit. Yang penting sekarang bisa dilewati walaupun satu jalur. Karena lebarnya juga sempit, kalau didaruratkan nanti tetap membahayakan dan tidak aman. Sekarang direncanakan yang pasti tinggal nanti dibangun yang sungguh," imbuhnya. Gunawan menegaskan, selama belum diperbaiki, truk-truk bermuatan besar dilarang melintas di lokasi. Karena jalur tersebut merupakan jalur industri, pihaknya memberikan alternatif dengan cara membuka plang di pertigaan pasar Cerme pada malam hari dari jam 21.00 hingga 04.00. Terpisah, untuk memastikan kondisi jembatan yang ambrol Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana mendatangi lokasi, Kamis (18/2/2021). Ia pun sepakat dengan kebijakan bahwa truk besar dilarang melintas di jembatan sepanjang 9 meter itu. Ia juga menyarankan agar plang di pertigaan pasar Cerme dibuka. "Kerusakan jembatan ini berbahaya. Meskipun tidak masuk APBD 2021, pemerintah harus tetap mencari solusi. Segera, kami akan undang dinas terkait untuk audiensi," pungkasnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait