Tulungagung, memorandum.co.id - Wujudkan transparansi berkeadilan dalam penegakan hukum sesuai program prioritas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mentransformasi menuju Polri yang Presisi, Polres Tulungagung melaksanakan press release (18/02/2021) terkait penegakan hukum over dimensi. Over Dimension Over Loading atau yang sering disingkat ODOL sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, karena dengan adanya truk yang berdimensi melebihi batas, serta bermuatan lebih dari kelas jalan yang ditentukan dapat merusak jalan. Bahkan tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lantas out control ataupun kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Polres Tulungagung bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung tidak tinggal diam melihat fenomena tersebut. Terbukti dari press release yang dilakukan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH SIK MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung yang diwakili Kasi Pidum John Franky Y A SH MH, dan Kasat Lantas AKP Aristianto Budi Sutrisno. AKBP Handono menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana ini merupakan yang pertama di Jawa Timur dan ketiga di Indonesia. Sehingga dalam penegakan hukum ini bisa sebagai acuan maupun edukasi serta peringatan kepada pelaku usaha lain yang tidak patuh terhadap undang undang tersebut. "Pencapaian ini hasil kerjasama dan sinergitas koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Polres Tulungagung untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum terhadap ODOL, khusus untuk pembuat kendaraan yang tidak sesuai dengan standar tipe serta uji kelayakan tipe, sebagaimana diatur dalam pasal 277 UU no 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ungkap Kasi Pidum Kejari Tulungagung John Franky Y A. Sementara Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan, imbaun dan edukasi sudah seringkali dilakukan, sehingga kini pihaknya tegas menindak jika masih ada pelanggar ODOL. "Sudah sering dilaksanakan imbauan dan edukasi kepada pelaku usaha, serta dilaksanakan penilangan terkait tata cara muat kepada pengemudi (sopir truk), tetapi yang jarang dilakukan adalah kepada pelaku usaha atau pemilik kendaraan. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan terus kita laksanakan guna mendukung program prioritas Kapolri transparansi berkeadilan," pungkas AKP Aristianto dalam menutup press release. (fir/mad)
Polres Tulungagung Proses Pidana Truk ODOL
Jumat 19-02-2021,08:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB