Pasuruan, memorandum.co.id - Abdul Fattah (30), warga Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas setelah hanyut di saluran air di Pasar Prigen, Rabu (17/2/2021). Korban diketahui hendak buang air kecil di saluran air di belakang Pasar Prigen, saat hujan deras. “Korban mau buang air kecil di saluran air, diduga korban terpeleset kemudian hanyut terbawa arus air yang deras,” ujar Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S. Sebelum hanyut di saluran air, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu dan sampah ini terpeleset, kemudian tercebur ke saluran air dan terhanyut hingga terseret sejauh 50 meter. “Korban terseret arus sekitar 50 meter, saluran airnya mengalir vertikal, dan mengarah ke sungai yang lebih besar,” imbuhnya. Korban berhasil dievakuasi oleh petugas dengan bantuan warga sekitar, dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Prigen. (rdh/fer)
Hanyut di Saluran Air, Warga Prigen Ditemukan Tewas
Rabu 17-02-2021,19:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,13:50 WIB
DPRD Jombang Kebut Raperda Kearsipan, Cegah Hilangnya Dokumen Penting dan Jejak Sejarah Daerah
Terkini
Selasa 07-07-2026,13:17 WIB
BPBD Cetak Guru Tangguh Hadapi Bencana, Sasar 89 Persen Sekolah Rawan di Jatim
Selasa 07-07-2026,13:15 WIB
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Tulungagung Kini Bertarung di Tingkat Pusat
Selasa 07-07-2026,13:11 WIB
Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Pandaan, 3 Orang Tewas di TKP
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,12:54 WIB