Pasuruan, memorandum.co.id - Sesosok mayat ditemukan oleh petugas Polsek Nongkojajar, Rabu (10/1) sekira pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan dari warga bahwa di area tegalan Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. "Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dan untuk dilakukan autopsi keluarga tidak bersedia. Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh anak korban," kata Bripka Akhdian Pramono, Kanitreskrim Polsek Nongkojajar. Sebelummya, petugas mendapatkan informasi bahwa ada warga Tutur bernama Karnoto (55), tidak kunjung pulang hingga petang. Anak korban, Siswanto memberikan keterangan kepada petugas bahwa korban setiap harinya melakulan rutinitas mencari rumput. Siswanto menjelaskan jika korban berangkat dari rumah pukul 07.00 WIB untuk melakukan rutinitasnya mencari rumput, namun hingga maghrib korban tidak kunjung pulang. Keluarga korban khawatir dan akhirnya melakukan pencarian bersama perangkat desa dan petugas. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan tewas di area tegalan. Korban kemudian dibawa pulang untuk dijenazahkan tanpa melakukan autopsi karena pihak keluarga menyadari bahwa meninggalnya korban merupakan kecelakaan akibat terjatuh dari tebing. "Diperkirakan korban terperosok ke tebing ketika mencari rumput dan korban mengalami benturan dengan tunggak kayu di area sekitar kepala serta pelipis," tutup Bripka Dian.(Rdh)
Pencari Rumput Ditemukan Tewas di Tegalan Desa Blarang Pasuruan
Kamis 11-02-2021,18:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB