Surabaya, Memorandum.co.id - Sial menimpa dua pelaku spesialis kejahatan jalanan. Aksi penjambretan di Jalan Raya Margomulyo gagal usai korbannya melakukan perlawanan. Akibatnya, korban dan pelaku tersungkur dari motor setelah aksi saling tarik-menarik tas keduanya terjadi. Pelaku diketahui bernama Ari Wibowo (25), warga Jalan Tanjungsari yang berperan sebagai joki. Sedangkan sebagai eksekutor RA (16), yang kos di Jalan Tanjungsari. Sebelum kejadian itu, korban Parji (53) dan istrinya Sarti (47), warga Rungkut Megah Raya sedang berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter warna hitam merah K 3197 AP dari arah Osowilangon menuju arah Rungkut, Minggu (7/2). Namun ketika di Jalan Raya Margomulyo tepatnya depan PT. Lucky Top sekitar pukul 14.00, korban dipepet dua dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai motor Suzuki Satria warna biru hitam L 6132 YG. Tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa tas selempang milik Sarti yang didalamnya ada dompet warna coklat berisi uang tunai Rp. 632 ribu. Tidak terima, korban mempertahankan tas tersebut. Oleh pelaku kemudian korban ditendang yang mengakibatkan korban dan pelaku jatuh bersama dari motornya masing masing. Seketika mengetahui kejadian ini penguna jalan yang melintas berhenti. Akhirnya korban ditolong karena mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan kedua pelaku juga menderita luka setelah terjatuh dari motor. Polisi yang datang di lokasi kejajadian segara mengamankan dua pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti. Kapolsek Tandes, AKP Ricky Tri Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menuturkan, pelaku merupakan jambret lintas wilayah. "Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. Dari hasil interogasi yaitu beraksi di wilayah Benowo, Tandes dan Wonokromo," kata Ipda Gogot kepada Memorandum.co.id, Selasa (9/2). Pihaknya juga menyebut bahwa dari sekian kali tindak kejahatan jalanan yang dilakukan pelaku, aksinya baru pertama kali gagal saat menjabret pasutri yang sedang melintas di Jalan Margomulyo. "Baru pertama kali tertangkap," ujar Gogot. Sementara menurut pengakuan pelaku hasil kejahatan ini nantinya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Saya buat nyabu," pengakuan tersangka Ari kepada polisi. (alf)
Duo Spesialis Jambret Digagalkan Pasutri
Selasa 09-02-2021,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Sabtu 27-06-2026,19:13 WIB
Ribuan Warga Padati Jalan Protokol Kota Mojokerto Saksikan Kirab Budaya Mojo Bangkit
Sabtu 27-06-2026,16:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Fun Bike, Door Prize 2 Motor Listrik Menanti
Sabtu 27-06-2026,19:00 WIB
Pemadaman Bergilir Bisa Bikin Elektronik Cepat Rusak, Ini Tips dari Pakar ITS
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Terkini
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,14:57 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Monitoring Lahan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Minggu 28-06-2026,14:53 WIB
Warga Ultimatum Pabrik Biji Plastik, Mediasi Sempat Memanas, Operasional Dihentikan Sementara
Minggu 28-06-2026,14:31 WIB
Gowes Bersama Ulama dan Masyarakat, Kapolres AKBP Harto Ajak Wujudkan Daerah Guyub dan Kompak
Minggu 28-06-2026,14:27 WIB