Surabaya, Memorandum.co.id - Sial menimpa dua pelaku spesialis kejahatan jalanan. Aksi penjambretan di Jalan Raya Margomulyo gagal usai korbannya melakukan perlawanan. Akibatnya, korban dan pelaku tersungkur dari motor setelah aksi saling tarik-menarik tas keduanya terjadi. Pelaku diketahui bernama Ari Wibowo (25), warga Jalan Tanjungsari yang berperan sebagai joki. Sedangkan sebagai eksekutor RA (16), yang kos di Jalan Tanjungsari. Sebelum kejadian itu, korban Parji (53) dan istrinya Sarti (47), warga Rungkut Megah Raya sedang berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter warna hitam merah K 3197 AP dari arah Osowilangon menuju arah Rungkut, Minggu (7/2). Namun ketika di Jalan Raya Margomulyo tepatnya depan PT. Lucky Top sekitar pukul 14.00, korban dipepet dua dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai motor Suzuki Satria warna biru hitam L 6132 YG. Tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa tas selempang milik Sarti yang didalamnya ada dompet warna coklat berisi uang tunai Rp. 632 ribu. Tidak terima, korban mempertahankan tas tersebut. Oleh pelaku kemudian korban ditendang yang mengakibatkan korban dan pelaku jatuh bersama dari motornya masing masing. Seketika mengetahui kejadian ini penguna jalan yang melintas berhenti. Akhirnya korban ditolong karena mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan kedua pelaku juga menderita luka setelah terjatuh dari motor. Polisi yang datang di lokasi kejajadian segara mengamankan dua pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti. Kapolsek Tandes, AKP Ricky Tri Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menuturkan, pelaku merupakan jambret lintas wilayah. "Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. Dari hasil interogasi yaitu beraksi di wilayah Benowo, Tandes dan Wonokromo," kata Ipda Gogot kepada Memorandum.co.id, Selasa (9/2). Pihaknya juga menyebut bahwa dari sekian kali tindak kejahatan jalanan yang dilakukan pelaku, aksinya baru pertama kali gagal saat menjabret pasutri yang sedang melintas di Jalan Margomulyo. "Baru pertama kali tertangkap," ujar Gogot. Sementara menurut pengakuan pelaku hasil kejahatan ini nantinya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Saya buat nyabu," pengakuan tersangka Ari kepada polisi. (alf)
Duo Spesialis Jambret Digagalkan Pasutri
Selasa 09-02-2021,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Terkini
Jumat 16-10-2026,15:22 WIB
Pemkab Madiun Kebut Pembangunan Puspem Caruban, Fokus Buka Akses dan Konektivitas
Jumat 16-10-2026,15:19 WIB
Debu Pekat Pabrik Aspal Kalikapas Lamongan Kepung Rumah Warga
Jumat 16-10-2026,15:16 WIB
Bobol Dua Sekolah, Tiga Pemuda di Mojokerto Ditangkap, Hasil Curian untuk Jajan
Jumat 16-10-2026,15:11 WIB
Demi Senyum Warga Jember, Gus Fawait Satukan Langkah Pusat dan Daerah Tuntaskan PR Kemiskinan
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB