Surabaya, Memorandum.co.id - Sial menimpa dua pelaku spesialis kejahatan jalanan. Aksi penjambretan di Jalan Raya Margomulyo gagal usai korbannya melakukan perlawanan. Akibatnya, korban dan pelaku tersungkur dari motor setelah aksi saling tarik-menarik tas keduanya terjadi. Pelaku diketahui bernama Ari Wibowo (25), warga Jalan Tanjungsari yang berperan sebagai joki. Sedangkan sebagai eksekutor RA (16), yang kos di Jalan Tanjungsari. Sebelum kejadian itu, korban Parji (53) dan istrinya Sarti (47), warga Rungkut Megah Raya sedang berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter warna hitam merah K 3197 AP dari arah Osowilangon menuju arah Rungkut, Minggu (7/2). Namun ketika di Jalan Raya Margomulyo tepatnya depan PT. Lucky Top sekitar pukul 14.00, korban dipepet dua dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai motor Suzuki Satria warna biru hitam L 6132 YG. Tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa tas selempang milik Sarti yang didalamnya ada dompet warna coklat berisi uang tunai Rp. 632 ribu. Tidak terima, korban mempertahankan tas tersebut. Oleh pelaku kemudian korban ditendang yang mengakibatkan korban dan pelaku jatuh bersama dari motornya masing masing. Seketika mengetahui kejadian ini penguna jalan yang melintas berhenti. Akhirnya korban ditolong karena mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan kedua pelaku juga menderita luka setelah terjatuh dari motor. Polisi yang datang di lokasi kejajadian segara mengamankan dua pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti. Kapolsek Tandes, AKP Ricky Tri Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menuturkan, pelaku merupakan jambret lintas wilayah. "Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan. Dari hasil interogasi yaitu beraksi di wilayah Benowo, Tandes dan Wonokromo," kata Ipda Gogot kepada Memorandum.co.id, Selasa (9/2). Pihaknya juga menyebut bahwa dari sekian kali tindak kejahatan jalanan yang dilakukan pelaku, aksinya baru pertama kali gagal saat menjabret pasutri yang sedang melintas di Jalan Margomulyo. "Baru pertama kali tertangkap," ujar Gogot. Sementara menurut pengakuan pelaku hasil kejahatan ini nantinya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Saya buat nyabu," pengakuan tersangka Ari kepada polisi. (alf)
Duo Spesialis Jambret Digagalkan Pasutri
Selasa 09-02-2021,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB