Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang bandit motor di Jalan Tambak Mayor Gang Langgar. Tersangka, Muhammad Rofiq (45), warga Jalan Tambak Mayor, kedua kakinya dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap. Setelah mendapatkan perawatan medis, petugas menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan saat ini, polisi masih mengembangkan kasusnya karena sang temannya yang bertugas sebagai eksekutor berhasil melarikan diri inisial ET. "Anggota di lapangan sudah kami sebar untuk mencari temannya. Sudah kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi," tandas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Minggu (7/2). (rio/udi)
Polisi Tembak Bandit Motor Tambak Mayor
Minggu 07-02-2021,15:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB
Pemkab Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Diganti Doa Bersama dan Istigasah
Rabu 24-12-2025,07:13 WIB
Lookman Jadi Penentu, Nigeria Awali Piala Afrika dengan Kemenangan Dramatis atas Tanzania
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB