Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang bandit motor di Jalan Tambak Mayor Gang Langgar. Tersangka, Muhammad Rofiq (45), warga Jalan Tambak Mayor, kedua kakinya dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap. Setelah mendapatkan perawatan medis, petugas menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan saat ini, polisi masih mengembangkan kasusnya karena sang temannya yang bertugas sebagai eksekutor berhasil melarikan diri inisial ET. "Anggota di lapangan sudah kami sebar untuk mencari temannya. Sudah kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi," tandas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Minggu (7/2). (rio/udi)
Polisi Tembak Bandit Motor Tambak Mayor
Minggu 07-02-2021,15:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jumat 16-01-2026,17:12 WIB
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB