Gresik, memorandum.co.id - Polsek Menganti bersama Koramil dan Satpol PP serta UPT Puskesmas menggelar Operasi Yustisi PPKM. Petugas gabungan menyasar sejumlah cafe dan warkopyang melanggar prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam. Dari hasil operasi yustisi tersebut ada 72 pelanggar prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya, 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan rapid test di tempat. Beruntung, hasilnya terhadap 72 pelanggar itu non-reaktif Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisno menerangkan, dengan cara hunting pihaknya melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan Rapid tes di tempat bagi pelanggar Prokes. “Bersama Danramil Menganti Mayor H. Mawardi dan Camat Menganti Sujiarto yang langsung turun lapangan memimpin Operasi Yustisi ini, kami bekerjasama dengan Tim Medis dari UPT Puskesmas Menganti untuk melakukan rapid test bagi pelanggar prokes di tempat itu juga,” beber Sutrisno, Minggu (7/2/2021). Sutrisno berharap, dengan peningkatan Operasi Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini bisa semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.(and/har/udi)
Langgar PPKM, 72 Pengunjung Warkop di Menganti Dirapid Test
Minggu 07-02-2021,11:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB