Gresik, memorandum.co.id - Polsek Menganti bersama Koramil dan Satpol PP serta UPT Puskesmas menggelar Operasi Yustisi PPKM. Petugas gabungan menyasar sejumlah cafe dan warkopyang melanggar prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam. Dari hasil operasi yustisi tersebut ada 72 pelanggar prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya, 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan rapid test di tempat. Beruntung, hasilnya terhadap 72 pelanggar itu non-reaktif Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisno menerangkan, dengan cara hunting pihaknya melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan Rapid tes di tempat bagi pelanggar Prokes. “Bersama Danramil Menganti Mayor H. Mawardi dan Camat Menganti Sujiarto yang langsung turun lapangan memimpin Operasi Yustisi ini, kami bekerjasama dengan Tim Medis dari UPT Puskesmas Menganti untuk melakukan rapid test bagi pelanggar prokes di tempat itu juga,” beber Sutrisno, Minggu (7/2/2021). Sutrisno berharap, dengan peningkatan Operasi Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini bisa semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.(and/har/udi)
Langgar PPKM, 72 Pengunjung Warkop di Menganti Dirapid Test
Minggu 07-02-2021,11:36 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :