Pasuruan, memorandum.co.id - Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dimiliki oleh warga Panggungrejo. Sachlan (32), warga Panggungrejo Kota Pasuruan, tamatan SD yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, berhasil ditangkap oleh petugas, setelah kedapatan memiliki sabu di dalam saku baju sebelah kirinya. Awalnya, pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB, petugas yang menyamar melakukan pemesanan sabu seberat setengah gram kepada tersangka, namun tersangka menolak dengan dalih tidak berani. "Ketika dilakukan transaksi oleh petugas kami yang menyamar, tersangka mengatakan, kalau setengah gram saya tidak berani, kalau beli Rp 300.000 , saya berani atau tidak apa-apa" kata AKBP Arman, Kapolres Pasuruan Kota, Jumat (5/2/2021). Kemudian pemesan memberikan uang Rp 300.000 kepada tersangka dan memesan sabu, lalu tersangka pergi ke Desa Kisik, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, untuk membeli sabu kepada Ramli (DPO). Setelah itu tersangka pergi untuk menemui pemesan yang sudah menunggu di sebuah warung, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menyerahkan satu bungkus sabu seberat 0,30 gram. Namun pada saat itu tersangka langsung ditangkap oleh pemesan, yang tidak mengetahui kalau pemesan adalah petugas yang menyamar, dan akhirnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti. Dari penangkapan ini tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa sabu seberat 0,30 gram beserta hp tersangka. "Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Jawa Timur, Jl. A. Yani 116 Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Pasuruan Kota (Rdh)
Polisi Tangkap Nelayan yang Jadi Pengedar Sabu
Sabtu 06-02-2021,07:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,06:36 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rusun Sombo
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
STMJ dan Energi Puasa
Kamis 26-02-2026,05:00 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Polsek Rungkut Hadiri Bukber Pramuka, Sosialisasi Call Center 110
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,03:45 WIB