Dua Budak Sabu Jatiroto Dibekuk

Jumat 05-02-2021,18:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Tim Satreskoba Polres Lumajang menggerebek rumah kos di Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Jogoyudan, Lumajang. Dari penggerebekan itu, dua orang diamankan yakni FYR (18) dan DM (17), keduanya warga Kecamatan Jatiroto. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,27 gram, alat isap sabu , 1 korek api, 2 HP, serta motor milik tersangka. Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa kamar salah satu penghuni kos yang bernama FYR kerap digunakan pesta sabu dengan teman temannya. Anggota berpakaian preman disebar di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka. Setelah dipastikan yang bersangkutan di lokasi, dua petugas merangsek masuk ke rumah. Sementara sisanya berjaga di luar untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Alhasil, tersangka diamankan tanpa perlawanan. "Meski sempat berkilah, mereka (tersangka, red), akhirnya hanya bisa tertunduk mengakui saat anggota menemukan barang bukti tersebut," terang dia. Lebih lanjut, Ernowo menegaskan, selain dua tersangka, diduga kuat ada jaringan lain yang memasok mereka. "Dugaan kuat ada orang lain (bandar, red) di belakang. Saat ini masih kami kembangkan. Nanti akan kami informasikan lagi. Mohon waktu," pungkas Ernowo. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait