Pemkot Surabaya Evaluasi Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19

Jumat 05-02-2021,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Penolakan tenant dan penghuni apartemen di City of Tomorrow (Cito), akhirnya membuat Pemkot Surabaya mengevaluasi operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19. Memang ada wacana, rumah sakit yang berada di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo ini akan diresmikan pada Senin (8/2) mendatang. "Jadi kemarin, kan sempat ada demo. Saya juga sudah kontak ke Siloam. Kalau sampai ada penolakan warga, kita tidak akan izinkan," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. WS, sapaan Whisnu Sakti Buana memastikan, sebelum Rumah Sakit Darurat Covid-19 dioperasionalkan, pihak pengelola wajib mematuhi semua persyaratan hingga benar-benar terpenuhi. Misalnya dari adanya batas tegas dengan mal hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan peraturan. Bahkan, WS menyampaikan tidak ada negoisiasi untuk persyaratan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal itu menjadi penting demi keselamatan warga setempat. "Karena bicara keselamatan warga itu adalah hukum tertinggi bagi kami. Lalu untuk IPAL-nya mereka siap membangun sendiri, karena itu sebagai salah satu standar utama menyangkut limbah. Jadi kita terus lakukan pendampingan," urainya. Selain itu, WS mengatakan bahwa saat ini rumah sakit darurat memang masih dibutuhkan. Meskipun ia menyebut jumlah pasien di rumah sakit menurun. Di samping itu, WS tetap akan memperhatikan masukan dari masyarakat termasuk pengelola tenan di mal hingga penghuni di apartemen. "Walaupun sudah kita persuasif tapi warga tetap tidak mau berarti harus kita tunda dulu pembukaan rumah sakit. Sambil nanti kami sosialisasikan di kelurahan dengan tokoh masyarakat," tegas dia. WS juga mengungkapkan tetap terus konsentrasi untuk menambah kapasitas bed (tempat tidur) di rumah sakit sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia. "Hingga detik ini terus kita pantau, dan rumah sakit sedang mempersiapkan itu semua," ujarnya. WS berharap ke depan tidak ada lagi lonjakan kasus yang ada di Kota Pahlawan dan berharap pandemi Covid-19 akan segera berakhir. "Kami beharap tidak ada lonjakan lagi tetapi tetap kita persiapkan segala sesuatunya lebih matang," pungkas WS. Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa tenant yang mengatasnamakan dirinya Pekumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Cito memprotes rencana pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang berada di area Cito. Protes mereka pun disambut gaung anggota DPRD Kota Surabaya. Kamis (4/2), empat wakil rakyat dari Komisi A yaitu Camelia Habibah, Budi Leksono, Mochamad Machmud, dan Imam Syafii sidak ke lokasi. Dalam sidak tersebut, Camelia Habibah, yang merupakan Wakil Ketua Komisi A menegaskan, bahwa rumah sakit tersebut belum mengantongi izin apapun. "Kami dari Komisi A meminta untuk tidak melakukan opening yang rencananya tanggal 8 Februari. Atas permintaan kami, pihak rumah sakit dan pengelola Lippo sudah mengiyakan, bahwa Senin tidak jadi dibuka dan seluruh proses perizinan belum dikantongi," jelas Camelia Habibah. Bahkan, untuk sementara pihaknya meminta mengentikan semua aktivitas sementara ampai rapat Senin digelar. "Kami minta untuk dihentikan sampai rapat besok (Senin, red)" jelasnya. Sedangkan Imam Syafii menambahkan, terkait belum adanya izin satupun juga disampaikan oleh pimpinan proyek (pimpro) sendiri. "Dia hanya mengatakan hanya dimintai tolong oleh Kemenkes dan BNPB untuk menyediakan ruang perawatan Covid-19, dan izin akan diurus secara paralael," ujarnya. Sedangkan Project Manager RS Siloam Cito drg Sian Tjoe mengatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti saja apa yang diminta."Pada dasarnya kami mengikuti aturan. Kalau stop ya stop tidak apa-apa sih. Kita ikuti sesuai prosedur," ujarnya. Lanjut Sian Tjoe, bahwa pembanguna ruma sakit ini atas permintaan dari Kemenkes dan BNPB."Ini atas permintaan pusat. Termasuk ke dewan, kita menunggu surat dan akan mengikuti," pungkas Sian Tjoe. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait