Surabaya, memorandum.co.id - Menanggapi Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, sebagai anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur diakui Eko Pamuji langkah tersebut terbilang sudah tepat mengingat Covid-19 belum mereda. "SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 intinya mengatur bagaimana ujian bagi siswa dilakukan di masa pandemi, saya rasa itu langkah yang tepat dalam menghadapi Covid-19 ini," tuturnya, Jumat (05/02/2021). Lebih jauh, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur ini menjelaskan bahwa ujian merupakan evaluasi belajar siswa di tingkat sekolah yang muaranya sebagai evaluasi pendidikan nasional. "Karena itu, ujian nasional sejatinya tidak bisa dihapus karena hal itu sebagai parameter hasil pendidikan secara nasional," ujarnya. Tidak hanya itu, Eko Pamuji mengatakan, ujian itu harus ada dan tetap dilakukan, hanya saja polanya atau platformnya bisa diubah sesuai perkembangan zaman. Untuk mengubah pola tersebut, jelasnya, tentu atas dasar hasil evaluasi pendidikan secara nasional. "UN tidak dihapus tetapi formatnya yang diubah atau diganti dengan asesmen," tegasnya sekali lagi. Selanjutnya, Eko menambahkan, penggantian format juga bukan dikarenakan Covid-19. Namun sudah dicanangkan pada 2019 lalu, yang semula Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Hanya saja penerapannya pada saat itu masih ditunda. Sementara saat disinggung terkait implementasi SE yang tertuang pada angka 3 huruf c, perihal 'mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, salah satunya tes secara daring' apakah pihak sekolah dan murid tidak kebingungan, Eko menilai akan ada kelebihan dan kekurangannya. "Belajar secara daring sudah dilakukan, tes untuk siswa juga sudah berjalan, raport semester ganjil juga sudah ada nilainya. Semuanya diatur dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing," imbuhnya. Sehingga menurutnya, ujian secara daring selama Covid-19 ini bisa dijalankan. Meski akan ada kekurangan dan kelebihan, yang tentunya itu bagian dari dinamika penerapan sekolah virtual. (mg3)
Dewan Pendidikan Jatim: UN Tidak Dihapus, Hanya Berubah Format
Jumat 05-02-2021,10:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,14:36 WIB
Gaungkan Minat Baca Sejak Dini, Aura Khanza Turun di CFD Alun-alun Jayandaru
Minggu 26-04-2026,11:44 WIB
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Wanti-wanti Ancaman Kemarau Ekstrem di Jatim
Terkini
Senin 27-04-2026,09:32 WIB
Polsek Kunir Gelar Patroli, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas Jalanan
Senin 27-04-2026,09:19 WIB
Persebaya Sebarkan Virus Perdamaian Antar Suporter Lewat Jersey Run di Jakarta
Senin 27-04-2026,09:12 WIB
Andi Hantam Kebijakan Tanpa Riset Menyesatkan, Bupati Jember Bertahan dengan Klaim Data
Senin 27-04-2026,08:57 WIB