Lumajang, memorandum.co.id - Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang kembali meluncurkan awan panas guguran APG), Selasa (2/1) sekira pukul 06.35 pagi dengan jarak luncur 4,5 s.d 5 Km dengan kecepatan luncur 1 menit. Kejadian tersebut diakibatkan karena Gunung Api Semeru aktif mengeluarkan APG pasca erupsi pada tanggal 01 Desember 2020 kemarin. Dari hasil pemantauan di Pos KESDM, Badan Geologi, Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang tercatat 12 kali letusan dalam kurun waktu 00:00 s.d 06:00 pagi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang, Thorqul Haq dalam jumpa Pers seusai menghadiri acara Dirgahayu Batalyon 527/BY Lumajang. Dalam penjelasaannya, efek terjadinya awan Panas guguran ini akan menyebabkan hujan debu yang berimbas di tiga wilayah yaitu Kecamatan Pasruhjambe, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Gucialit. “Sebaran hujan debu tersebut adalah sebagai efek dari awan panas guguran, yang sebarannya mengikuti embusan angin yang saat ini mengarah ke tiga Kecamatan, yakni PasruhJambe, Candipuro dan Gucialit,” jelasnya. Pihaknya terus memantau untuk mengantisipasi segala kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi khususnya di wilayah terdampak dan sudah melakukan koordinasi dengan BPBD, TNI/Polri dan semua relawan yang selama ini terlibat dalam kesiapsiagaan bencana. Sementara itu untuk mengantisipasi dampak guguran Awan Panas tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di radius 1 KM dan wilayah sejauh 4 KM sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif. Karena itu merupakan jalur luncuran kawah aktif serta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar.(Ani)
Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran
Selasa 02-02-2021,15:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Sabtu 11-07-2026,14:49 WIB
Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi
Sabtu 11-07-2026,18:01 WIB
Dispendikbud Situbondo Registrasi Makam Islam Rohisah Tahun 1333 H Jadi ODCB
Sabtu 11-07-2026,17:13 WIB
Pemkot Surabaya Ancam Copot Pengurus RT/RW yang Tarik Pungutan Sembarangan
Terkini
Minggu 12-07-2026,13:52 WIB
Tiga Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong, Tunggu Seleksi Enam JPT Kelar
Minggu 12-07-2026,13:34 WIB
Khofifah: MUI Harus Jadi Garda Terdepan Dakwah Digital dan Penguatan Kesehatan Mental Masyarakat
Minggu 12-07-2026,13:25 WIB
Buka Turnamen Bola Voli Bampia Bhayangkara Cup 2, Kapolres Blitar Pesan Jaga Sportivitas
Minggu 12-07-2026,13:21 WIB
Buntut Mutasi Lurah, Pengurus RT, RW dan LPMK Tambak Wedi Bakal Datangi DPRD Surabaya
Minggu 12-07-2026,13:17 WIB