Surabaya, memorandum.co.id - Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) masih kendor. Buktinya, dalam razia yang dilakukan tiga pilar Tambaksari di Jalan Petojo, menindak 34 pelanggar yang tidak memakai masker. Para pelanggar itu dikenakan sanksi denda Rp 150 ribu. Bagi yang sudah membayar di kas daerah, selanjutnya petugas menyerahkan identitas pelanggar baik itu KTP atau SIM yang disita. “Pelanggaran paling banyak masker. Warga menggunakan tidak tepat, atau sama sekali tidak memakainya,” ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun, Senin (1/2/2021). Tambah Ridwan, hingga total 28 Januari lalu sebanyak 635 orang yang melanggar prokes. “Yang sudah terbayar 340 orang. Itu rekapan sampai 28 Januari, belum sampai hari ini,” tegasnya. Hal sama juga tempat usaha yang mokong dan melanggar aturan buka yang diatur Perwali 67/2020. Yaitu ada 13 tempat usaha. “Kebanyakan di daerah Ploso Timur,” ujarnya. Ridwan menegaskan, bahwa tidak kurang-kurang petugas menyosialisasikan Perwali 67/2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 01/2021 tentang PPKM agar masyarakat mematuhi prokes. “Tapi masyarakat masih saja ada yang melanggar,” pungkas Ridwan. (fer/udi)
Pelanggar Prokes Didominasi Masker
Senin 01-02-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,20:55 WIB
Kompol Siswanto Meninggal dalam Posisi Sujud di Mata Kolega dan Staf
Rabu 08-01-2025,20:44 WIB
Musim Tanam, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Aman
Rabu 08-01-2025,20:38 WIB
Warga Rungkut Kabur Usai Larikan Pikap, Polisi Telusuri Terlapor
Rabu 08-01-2025,20:24 WIB
Selama 2024, Polres Pasuruan Terima 150 Laporan Kasus Penipuan Online
Rabu 08-01-2025,20:15 WIB