Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2021 ini meniadakan kegiatan tahunan Kenduren Wonosalam, atau pesta durian asli Wonosalam. Pasalnya, para petani durian di Wonosalam banyak yang gagal panen. Selain itu, kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Keputusan meniadakan tersebut hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan pada Rabu, (19/1/2021) bulan lalu di Disporapar, Jalan Gatot Subroto, Jombang. Camat Wonosalam, Jombang, Haris Aminudin menegaskan, pihaknya untuk tahun 2021 tidak mengadakan pesta durian di Wonosalam seperti tahun sebelumnya. Kesepakatan tersebut, hasil rembug telah disampaikan pihak Disporapar kepada Bupati Jombang. "Dalam pertemuan itu, ada dua pertimbangan yang disampaikan oleh koordinator Kades se-Kecamatan Wonosalam. Yakni kondisi pandemi Covid-19 dan durian yang dianggap gagal panen," tegasnya, Senin (01/2/2021). Haris mengungkapkan, fenomena buah durian gagal panen mirip tahun 2017. Saat itu kenduri durian juga ditiadakan. Kenduri durian Wonosalam, digelar rutin sejak tahun 2012 di awal bulan Maret, dengan melibatkan masyarakat dari 9 desa. "Kenduri durian Wonosalam merupakan hajatan pesta rakyat yang digelar para petani di wilayah pengunungan Anjasmoro Wonosalam, Kabupaten Jombang," pungkasnya. Pada tahun 2020 lalu, kenduri durian Wonosalam membagikan 2.020 buah durian yang dikemas dalam sebuah tumpeng raksasa. Terdapat sembilan tumpeng durian ukuran lebih kecil yang berasal dari 9 Desa di Wonosalam. Sembilan tumpeng itu diarak warga dari masing-masing desa lalu diletakkan dilapangan mengelilingi tumpeng durian raksasa. Selanjutnya buah durian yang berada pada tumpeng raksasa tersebut, diperebutkan para pengunjung setelah doa dipanjatkan. Perlu diketahui, pertemuan meniadakan pesta kenduri itu, dihadiri oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, Camat Wonasalam, Asosiasi Pariwisata Jombang (Asparjo) dan koordinator desa di Kecamatan Wonosalam. (yus)
Pesta Durian 2021 di Jombang Ditiadakan, Ini Sebabnya
Senin 01-02-2021,15:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :