Bawa SS, Sopir Disergap di SPBU Menganti

Jumat 29-01-2021,18:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

  Surabaya, memorandum.co.id - Apes menimpa Mulyadi (40), warga Banjarsari, Cerme, Kabupaten Gresik. Saat berada di SPBU Bringkang, Menganti, Gresik, ditangkap anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat digeledah petugas, kedapatan membawa barang bukti 1 poket plastik transparan berisi sabu-sabu (SS) seberat 2,93 gram, 1 HP, dan kartu ATM. Dirasa terbukti, pria yang bekerja sopir mobil boks ini kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum dan dijebloskan tahanan. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi jika tersangka selain menjadi sopir juga menyambi edarkan SS. Berbekal informasi itu, petugas lantas mengintai aktivitas dan melacak keberadaan Mulyadi. Informasi yang masuk kepada petugas, waktu itu sopir sedang melaju ke wilayah Gresik dengan membawa barang bukti. Berdasarkan informasi tersebut akhirnya anggota membuntuti laju kendaraannya hingga ke SPBU Menganti dan langsung menyergap Mulyadi. Penangkapan ini membuat tersangka terkejut. "Saat digeledah, kami menemukan dua poket sabu seberat 2,39 gram yang diakui miliknya," ungkap Memo, Jumat (29/1). Pengakuan Mulyadi kepada penyidik mengakui telah menjual narkoba. Barang yang ditemukan petugas itu, barusan dibeli ke seorang pengedar yang dihubunginya melalui HP-nya dan diranjau di suatu tempat. "Saya tidak kenal karena diranjau pak," terang Mulyadi. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait