Bawaslu Siapkan Bukti di Sidang Kedua Sengketa Pilkada Lamongan Pekan Depan

Kamis 28-01-2021,18:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lamongan, memorandum.co.id - Sidang sengketa Pilkada Lamongan akan berlanjut pada 2 Februari pekan depan. Untuk menghadapi sidang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan telah mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan. "Pada tanggal 2 Februari 2021, akan dilaksanakan sidang kedua. Di dalam sidang ini, Bawaslu Lamongan akan memberikan keterangan tertulis, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK nomor 6 tahun 2020," kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar, Kamis (28/1/2021). Badar mengatakan, keterangan tertulis tersebut telah disusun oleh Bawaslu Lamongan, dengan asistensi dari Bawaslu Provinsi Jatim dan dikoreksi langsung dari Bawaslu RI. Selain keterangan tertulis, masih Badar, pihaknya juga menyiapkan sebanyak kurang lebih 2.600 bukti yang akan disalin menjadi lima rangkap dan dikemas ke dalam 20 kotak kontainer. "Keterangan tertulis Bawaslu Lamongan tidak kurang dari 240-an halaman dan akan disalin menjadi 8 rangkap, semua bukti sudah kita geser ke Jakarta, di Bawaslu RI," terangnya. Sementara itu, dihubungi secara terpiaah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengaku sudah memepersiapakan segala hal untuk menghadapi sidang kedua sengketa Pilkada Lamongan di MK. "Pada sidang kedua besok agendanya adalah sesi jawaban kita selaku termohon. Kita akan menyampaikan jawaban beserta bukti pendukung," akunya. (tri/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait