LAMONGAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini hanya mendapatkan tambahan cuti lebaran 3 hari. Sementara selama masa libur lebaran tersebut, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat diperintahkan agar tetap berjalan. Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan menuturkan, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 617 Tahun 2018, Nomor : 262 Tahun 2018 dan Nomor : 16 Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, bahwa pelaksanaan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 sampai dengan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019. “Jadi cuti bersama bagi ASN pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2019 ini hanya 3 hari. Sehingga pada Senin tanggal 10 Juni ASN sudah masuk kerja seperti biasa,” ungkap Agus Hendrawan. Ditegaskan olehnya, penambahan cuti tahunan setelah cuti bersama juga tidak direkomendasikan. Pengecualian hanya diberikan bagi pegawai yang pada saat cuti bersama harus tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak menikmati cuti bersama. Sementara selama masa libur lebaran ini, untuk perangkat daerah, instansi dan atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung pada masyarakat agar dilakukan pengaturan jadwal atau shift tugas sehingga pelayanan tetap berjalan optimal. Ini berlaku untuk unit pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, PDAM, pemadam kebakaran, perhubungan dan unit pelayanan lain sejenis “Selama masa libur nasional dan cuti bersama juga diimbau kepada perangkat daerah agar tetap mengaktifkan penjagaan dan pengamanan terhadap dokumen, peralatan dan perlengkapan kantor serta sarana prasarana kerja lainnya untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan atau kehilangan,” tambah Agus Hendrawan. Surat Edaran terkait pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 140 Hijriah Tahun 2019 ini telah diedarkan ke seluruh perangkat daerah dan diteruskan ke seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. (yok)
Libur Lebaran, Pelayanan Tetap Jalan
Minggu 26-05-2019,16:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB