Bejat, Penjaga Tempat Kos Cabuli Bocah SD

Rabu 27-01-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Pernah merasakan jeruji besi tidak membuat kapok Djoko Prajitno (56), warga Bubutan. Pria paruh baya ini, mengulanginya perbuatannya dengan mencabuli bocah yang masih duduk sekolah dasar (SD), di rumah kos yang dijaganya. Perbuatan tersangka tepergok orang tuanya korban, Mawar (9). Tidak terima anaknya dicabuli, orang tuanya akhirnya melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menangkap Djoko di tempat kerjanya di Bubutan. "Pelaku ini sudah beberapa kali cabuli anak di kos yang dijaga tersebut. Korban tak lain, adalah anak dari penghuni kos yang dijaga pelaku," ungkap Kanit PPA Iptu Fauzi, Rabu (27/1). Berdasarkan catatan kepolisian, Djoko ini juga pernah mencabuli bocah SD kelas satu pada tahun 2000. Atas ulah bejatnya itu, dia ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya. Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka di kamar kos yang dijaganya di Jalan Bubutan. Modus tersangka, yakni dengan meminjamkan HP-nya kepada korban untuk bermain game pada hari Sabtu (23/1) sekitar pukul 14.00. Ketika korban asyik bermain game di kamar, Djoko memanfaatkan kesempatan dengan mencabuli. Secara bersamaan, orang tua korban pulang bekekrja dan mendapati putrinya tidak ada di kamar. Kemudian mencari ke kamar tersangka, namun saat diketuk tidak ada jawaban. Kemudian mendobrak pintu kamar dan melihat dengan mata kepalanya sendiri, pelaku dalam keadaan telanjang sedang menyetubuhi putrinya itu. "Orang tua korban memergoki pelaku sedang mencabuli anaknya," beber Fauzi. Di hadapan penyidik, Djoko mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban. Ia mencabuli korban karena tidak bisa menahan syahwatnya. "Saya khilaf pak," ujar Djoko. (rio/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait