Dituduh Curi Gula, Pasutri Banyuurip Usir Anak

Rabu 27-01-2021,19:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Nasib pilu menimpa YS (12). Gegara dituduh mencuri gula dan uang di toko kelontong ayah dan ibu tirinya, dia diusir dari rumah di Jalan Banyuurip. Tidak terima dengan perlakuan itu, Halideh, ibu kandung YS membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Halideh mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melaporkan MA, mantan suaminya, Rabu (27/1/2021). Wanita 36 tahun itu tidak terima kalau YS, buah dari pernikahan mereka diusir dari rumah. Halideh dan MA bercerai pada 2013. Mereka punya anak tunggal. Yaitu, YS. Bocah 12 tahun tersebut ikut ayahnya. “Dulu, kami tinggal di Banyuurip,” kata Halideh usai laporan di depan gedung SPKT Polda Jatim, Rabu (27/1/2021) siang. Setelah berpisah, Halideh tinggal di Sampang. Dia kembali ke kampung halaman sekaligus agar dekat dengan anak semata wayangnya yang dipondokkan di sana. "Mantan suami menikah lagi seiring berjalannya waktu," lanjut dia. Awal 2019, YS, mendadak minta keluar dari pondok. Terlebih, saat itu dia sudah lulus dari sekolah dasar (SD). Dia lantas ke Banyuurip untuk ikut ayahnya. Namun, masalah terjadi sekitar empat bulan berselang. Toko kelontong MA di rumahnya kehilangan gula satu kilogram dan uang Rp 400 ribu. YS dituduh sebagai pelakunya. Namun, dia mengelak hingga membuat MA emosi. Dia lantas mengusir anaknya itu. Takut dengan bentakan sang ayah, YS tidak kuasa menolak. Hanya dengan baju yang dibungkus sarung, dia pergi dari rumah sembari menangis. "Apapun alasannya, tindakan terlapor tidak bisa dibenarkan,” sahut Dodik Firmansyah, pengacara Halideh. YS kemudian berjalan ke Terminal Dukuh Kupang yang bejarak sekitar satu kilometer dari rumah. Niatnya pergi ke rumah kakek dari pihak ibu yang tinggal di kawasan Karangpilang. Namun, karena tidak punya uang YS hanya duduk di area terminal sembari menangis. Dodik menjelaskan, YS kemudian terlihat oleh seorang warga. Namanya Giman. Dia penjahit di area terminal. Giman spontan menanyakan alasannya menangis. Tetapi, YS hanya diam dan terus menangis. Giman yang merasa kasihan membawa YS pulang. Giman kemudian menceritakan asal usul YS ke warga sekitar tempat tinggalnya. Sontak, cerita itu memancing rasa iba Desanto Nugroho, salah satu warga. Dia juga tidak tega saat melihat YS tinggal di rumah Giman. Sebab, tempat tinggalnya sempit. Desanto kemudian berinisiatif mengajak YS untuk tidur di rumahnya. Di rumah itu, YS masih merasakan trauma. Dia tidak mau cerita sampai dua pekan berselang. "Oleh Pak Desanto, YS diajak jalan-jalan agar mau terbuka. Dibuat senang pokoknya," tandas Dodik. Upaya tersebut membuahkan hasil. YS mau buka suara. Dia mengaku telah diusir ayahnya. Desanto sempat membujuknya untuk pulang. Namun, YS menolak. Dia memilih diantar ke rumah kakeknya yang tinggal di Karangpilang. Setelah bertemu, Kakek YS kaget dengan cerita yang dialami cucunya. Dia kemudian meminta Halideh yang juga sudah menikah dan tinggal di Madura untuk menjemput YS. "Keluarganya sempat ke rumah terlapor untuk mengklarifikasi. Namun, tidak mendapat respons yang baik," tegas dia. Upaya mereka mendatangi rumah MA sedikit membuahkan hasil. Rombongan ditemui istri baru MA berinisial NN. Sayangnya, mereka malah diusir oleh NN. Ibu tiri YS disebut tidak mau tahu karena YS memang sudah keterlaluan. "Dia (NN, red) juga kami jadikan terlapor," pungkas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko memastikan laporan itu akan diproses sesuai prosedur. Lantaran berkaitan dengan anak, penanganannya akan diarahkan ke Subdit Renakta. “LP (laporan polisi) yang diterbitkan menjadi dasar untuk melakukan pengusutan," tegas Gatot. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait