Sidoarjo, memorandum.co.id - Pengangguran dan tak punya uang, alasan Andy Kurniawan (43), asal Dusun Bibis Barat, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, nekat mencuri HP. Saat beraksi, Andy terpergok pemilik HP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Balongbendo. Kanitreskrim Polsek Balongbendo Iptu Aman mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi kemarin sekitar pukul 13.15, di depan warung Bu Siti, Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo. Korban adalah Dewi Kusmiati (47), warga Dusun Kapas Melati, RT 03/RW 01, Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. "Korban adalah pelanggan warung Bu Siti, yang bernama Dewi," katanya, Kamis (21/1/2021). Korban Dewi saat itu akan membeli makan di warung Bu Siti, usai memarkir motor di depan warung di pinggir jalan raya Desa Jabaran, korban langsung masuk ke warung. Setelah di dalam warung, korban ingat, jika HP ditaruh dalam bagasi depan motornya. Korban menuju ke motornya, namun HP sudah raib. "Korban langsung keluar warung, tapi HP sudah tidak ada," terangnya. Korban pun menanyakan keberadaan HP kepada Bagus Tri Susilo, namun saksi tidak tahu. Akhirnya Bagus ikut mencari HP milik korban, dengan menghampiri pelaku Andy yang saat itu berboncengan dengan Noviana, istrinya, dan berada di sebelah motor korban Dewi. Ternyata HP yang dicari korban, sudah pindah di dashboard motor pelaku Andy. "HP korban, sudah berada di motor pelaku," ungkapnya. Bagus dan korban Dewi pun berusaha meminta baik-baik HP kepada pelaku. Namun, pelaku bersikukuh mengatakan bahwa HP mewah itu adalah miliknya. Akhirnya mereka cekcok untuk saling mempertahankan kebenaran. Untuk saja ada anggota Polsek Balongbendo sedang patroli. Akhirnya semuanya dibawa ke Mapolsek Balongbendo. "Semua kita amankan di Mapolsek, karena kita tidak tahu, mana pemilik HP yang sah," paparnya. Akhirnya kedua orang yang merasa memilik HP disuruh menunjukkan bukti yang sah. Yakni berupa dusbook bawaan resmi HP. Ternyata Dewi yang bisa menunjukkan bukti tersebut. "Akhirnya Andy kita tetap jadi tersangka dengan barang bukti HP Samsung tipe A 8 +, dan motor Honda Vario milik pelaku W 2045 AH beserta STNK,"pungkasnya. (ags/jok/fer)
Pasutri Krian Gasak HP ASN
Kamis 21-01-2021,18:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,11:15 WIB
Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun
Senin 27-07-2026,15:34 WIB
Lupakan Kemenangan Lawan Persija, Bernardo Tavares Fokus Benahi Kekurangan Persebaya
Senin 27-07-2026,07:38 WIB
BI Waspadai Inflasi Pangan di Kota Madiun, El Nino dan Harga Pupuk Jadi Ancaman
Senin 27-07-2026,19:52 WIB
5 Calon Debutan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Baker hingga Rizky Eka Siap Unjuk Gigi
Senin 27-07-2026,07:13 WIB
DKPP Kota Madiun Salurkan 78,8 Ton Pupuk Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 34 Kelompok Tani
Terkini
Senin 27-07-2026,22:42 WIB
Buru Medali ASIAN Games 2026, CdM Upayakan Percepatan Naturalisasi Atlet
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,22:26 WIB
Menkopolkam Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Ekstremisme di Ruang Digital
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,22:12 WIB