Sidoarjo, memorandum.co.id - Pengangguran dan tak punya uang, alasan Andy Kurniawan (43), asal Dusun Bibis Barat, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, nekat mencuri HP. Saat beraksi, Andy terpergok pemilik HP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Balongbendo. Kanitreskrim Polsek Balongbendo Iptu Aman mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi kemarin sekitar pukul 13.15, di depan warung Bu Siti, Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo. Korban adalah Dewi Kusmiati (47), warga Dusun Kapas Melati, RT 03/RW 01, Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. "Korban adalah pelanggan warung Bu Siti, yang bernama Dewi," katanya, Kamis (21/1/2021). Korban Dewi saat itu akan membeli makan di warung Bu Siti, usai memarkir motor di depan warung di pinggir jalan raya Desa Jabaran, korban langsung masuk ke warung. Setelah di dalam warung, korban ingat, jika HP ditaruh dalam bagasi depan motornya. Korban menuju ke motornya, namun HP sudah raib. "Korban langsung keluar warung, tapi HP sudah tidak ada," terangnya. Korban pun menanyakan keberadaan HP kepada Bagus Tri Susilo, namun saksi tidak tahu. Akhirnya Bagus ikut mencari HP milik korban, dengan menghampiri pelaku Andy yang saat itu berboncengan dengan Noviana, istrinya, dan berada di sebelah motor korban Dewi. Ternyata HP yang dicari korban, sudah pindah di dashboard motor pelaku Andy. "HP korban, sudah berada di motor pelaku," ungkapnya. Bagus dan korban Dewi pun berusaha meminta baik-baik HP kepada pelaku. Namun, pelaku bersikukuh mengatakan bahwa HP mewah itu adalah miliknya. Akhirnya mereka cekcok untuk saling mempertahankan kebenaran. Untuk saja ada anggota Polsek Balongbendo sedang patroli. Akhirnya semuanya dibawa ke Mapolsek Balongbendo. "Semua kita amankan di Mapolsek, karena kita tidak tahu, mana pemilik HP yang sah," paparnya. Akhirnya kedua orang yang merasa memilik HP disuruh menunjukkan bukti yang sah. Yakni berupa dusbook bawaan resmi HP. Ternyata Dewi yang bisa menunjukkan bukti tersebut. "Akhirnya Andy kita tetap jadi tersangka dengan barang bukti HP Samsung tipe A 8 +, dan motor Honda Vario milik pelaku W 2045 AH beserta STNK,"pungkasnya. (ags/jok/fer)
Pasutri Krian Gasak HP ASN
Kamis 21-01-2021,18:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,17:24 WIB
Jalur Satu Arah Magetan Kota Picu Pengusaha Gulung Tikar
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,17:30 WIB
Menelan Sisa Air Wudu Bikin Puasa Batal? Ini Hukumnya Menurut Ulama
Kamis 26-02-2026,19:02 WIB
Kasus Maidi, KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun
Kamis 26-02-2026,20:05 WIB
Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Tahap Pertama bagi ODHIV dan Program Kewirausahaan
Terkini
Jumat 27-02-2026,17:10 WIB
Can This Love Be Translated Jadi Drama Korea Romantis Favorit Penonton
Jumat 27-02-2026,17:09 WIB
73 Pelaku Balap Liar Situbondo Didenda Rp3 Juta Putusan Maksimal PN
Jumat 27-02-2026,17:04 WIB
Bulog Tulungagung Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung Selama Ramadan 2026
Jumat 27-02-2026,16:58 WIB
Khofifah Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Kantor Gubernur Jatim
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB