Sidoarjo, memorandum.co.id - Guna menekan pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Krian rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (21/1/2021). Kegiatan yang kesekian kalinya ini dilaksanakan gabungan beserta jajaran TNI dan satpol PP di empat titik lokasi. Yakni Jalan Raya depan Koramil Krian, Jalan Raya Klagen, Jalan Raya Tropodo, dan Jalan Raya Sedenganmijen. Dengan tujuan agar wilayah hukum Polsek Krian segera terbebas dari pandemi Covid-19. "Disiplin melaksanakan protokol kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19," kata Kapolsek Krian, Kompol Muklason. Operasi ini dalam rangka penertipan masyarakat penegakan hukum berdasar Inpres Nomor 06 tahun 2020, dan Pergub Jatim No.53 tahun 2020. Diharapkan, dapat menumbuhkan kedisiplinan kepada masyarakat. “Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya Pengendara motor yang tidak pakai masker disuruh berhenti. Sasarannya, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiata masyarakat. Baik penggunaan masker ataupun yang mengadakan kegiatan menimbulkan kerumunan. “Bagi pelanggar protokol kesehatan kami berikan sanksi. Sebanyak 50 orang kami sanksi teguran dan 8 orang kami sanksi tindakan,” katanya.(bwo/jok/udi)
Polsek Krian Jaring 58 Pelanggar Prokes
Kamis 21-01-2021,16:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB